Kepala Sekolah SDN 018 Sorek Satu diduga Jual Buku LKS, Dinas Pendidikan Harus Tindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS  |  PELALAWAN RIAU. Sekolah Dasar Negeri (SDN) 018 Sorek melakukan jual beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa), Kepala sekolah Nelly Alpita Spd mengabaikan surat himbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kab. Pelalawan penjualan buku LKS yang seharus gratis. Rabu.(22/01/2025)

Sesuai dengan Permendikbud ristek Nomor 2 Tahun 2008 . Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada sanksi pemberhentian tidak hormat & pidana bagi guru PNS .

Perlu diketahui 6 Januari-2025 lalu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan telah menerbitkan surat himbauan larangan kepada seluruh jajaran satuan Pendidikan di Kabupaten Pelalawan, agar tidak melakukan praktek jual beli jenis buku LKS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun surat edaran tersebut tertuang pada Nomor 800/Disdikbud-Sek 2025/03 dan bersifat Penting perihal Himbauan.

Dengan tegas isi surat larangan yg di bubuhi tanda tangan Kadisdik Kabupaten Pelalawan yakni Leonardo Spd tersebut sangat jelas dan terang untuk dipatuhi setiap satuan Pendidikan sekolah di Kabupaten Pelalawan.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kepsek berdalih bahwa buku LKS tersebut atas permintaan sejumlah orang tua wali murid.

Ketika awak media memergoki (menemukan) Nelly Alpita Spd didampingi beberapa guru di salah satu ruangan SDN 018 yang sedang menyusun buku-buku LKS siap jual terjadi pada hari Selasa 21-01-2025.

Nelly Alpita SP.d beserta guru yang ikut menyusun buku LKS dengan sontak terkejut atas kehadiran para awak media.

Kepada media Kepala Sekolah SDN 018 Sorek Satu, Nelly Alpita S.Pd mengaku, jika buku LKS tersebut dipesan di toko buku Nasyifa yang berada di jalan Lintas Timur Sorek Satu.

Ya pak buku LKS kita pesan di semester ganjil, dengan rincian untuk kelas 2 dan 3 sebanyak 480 buku, dengan 4 mata pelajaran.

“Namun untuk kelas 4,5 dan 6 jumlah mata pelajarannya sebanyak 5 dengan jumlah murid sebanyak 200 murid, “ucap Nelly Alpita S.Pd mencoba mengurai kepada media.

Jadi lanjut Nelly Alpita Spd menerangkan. buku LKS untuk kelas 4,5,dan 6 sebanyak 1000 buku LKS dengan 5 mata pelajaran kata Nelly Alpita Spd lebih menerangkan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Takalar Pasang Papan Bicara: Hati-hati ! Daerah Rawan Kecelakaan

Terkait masalah harga per buku Nelly Alpita Spd menyebut dirinya membayar dengan harga Rp. 10000/buku.(sepuluh ribu).

Ditanya menyoal surat himbauan larangan yang diterbitkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Nelly Alpita sempat bungkam seribu bahasa.

Dengan tiba-tiba Kepsek menjawab pertanyaan media. jika seluruh buku akan dikembalikan ke pihak tokonya.

Tim media mencoba menghimpun data informasi yang lebih akurat ke beberapa siswa/wi dan orang tua murid yang ada dilingkungan sekolah 018.

Beberapa orang tua wali murid membenarkan bahwa mereka membeli buku LKS dari pihak sekolah sudah berlangsung lama.

Iya benar pak terang salah satu orang tua wali murid yang dikonfirmasi dilansir media Sorotperistiwa.com.

“Kami orang tua sudah lama membeli buku LKS untuk anak kami dari pihak sekolah, “terangnya pada awak media.

“Takut pak kalau nama kami sampai ditulis di media, tapi harus kami akui, kami serasa lega sudah bisa menyampaikan hal ini kepada awak media, karena ini yang kami cari selama ini, “ucapnya dengan sedikit takut sambil berpaling dari kamera media.

Mengenai hal ini tim media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kab Pelalawan.

Melalui telpon WhatsApp Leonardo Spd dengan tegas melarang segala bentuk kegiatan praktek jual beli buku LKS di setiap satuan sekolah pendidikan.

“Bahkan saya sebagai Kepala Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat himbauan pada 6 Januari-2025 lalu, demi menghentikan kegiatan yang merugikan orang tua wali murid, “tegasnya via telpon.

Melalui telpon WhatsApp Leonardo SP.d pun tak segan-segan mengambil tindakan jika Kepseknya terbukti bersalah.

Jika hal ini masih ditemukan di sekolah ataupun pihak sekolah melalui wali kelas untuk mengarahkan siswa/wi agar membeli buku ke toko yang sudah mereka tunjuk, ingat ancam Leonardo Spd, toleransi tidak ada bagi mereka.

Dan kemungkinan bisa terjadi mereka akan berhadapan dengan penegak hukum tutup Leonardo SP.d

Jurnalis | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

NGOPI PRESISI: GPPN Apresiasi Legacy Jenderal Listyo Sigit dan Dorong Keberlanjutan Transformasi Polri
Kapolri Lantik Irjen Pol. M. Awal Chairuddin Jadi Kapolda Sulsel Gantikan Djuhandhani Rahardjo
Polri Mutasi 88 Perwira, Jabatan PJU Mabes hingga 19 Kapolda Berganti
Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Kodaeral XI Hadiri Ziarah Nasional dalam Rangka HUT TNI ke-81 di TMP Trikora Merauke
Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 
Dana Desa Berkurang, Kades Mekarmulya Minta Warga Maklumi Skala Prioritas Pembangunan
Pastikan Pembangunan Berjalan Aman, Polsek Pangkalan Susu Monitor Jembatan Merah Putih
Memasuki Masa Transisi, Pemdes Karyamulya Karawang Gelar Musrenbangdes 2027
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:44 WIB

NGOPI PRESISI: GPPN Apresiasi Legacy Jenderal Listyo Sigit dan Dorong Keberlanjutan Transformasi Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Kapolri Lantik Irjen Pol. M. Awal Chairuddin Jadi Kapolda Sulsel Gantikan Djuhandhani Rahardjo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Polri Mutasi 88 Perwira, Jabatan PJU Mabes hingga 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Kodaeral XI Hadiri Ziarah Nasional dalam Rangka HUT TNI ke-81 di TMP Trikora Merauke

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 

Berita Terbaru