POLISI NEWS | LANGKAT. Viral di media sosial Facebook perjudian di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, membuat heboh di kalangan masyarakat khususnya di wilayah 3 Kecamatan, Babalan, Sei Lepan dan Brandan Barat Kamis (8/2/2024), pukul 12.00 WIB.
Hebohnya akun media sosial Facebook milik salah satu warga Pangkalan Brandan berinisial BSK yang mengatakan, ” Pangkalan Brandan meliputi 3 Kecamatan, Babalan, Sei Lepan dan Brandan Barat. Di 3 Kecamatan ini, praktek ilegal judi tebak angka atau sering di kenal Toto Felap (Togel) marak dan dapat di temui di banyak tempat,”ujarnya
Permainan judi tembak ikan juga meramaikan tempat tersebut, katanya beredar dan beroperasi dengan bebas dibeberapa tempat, belum lagi masalah narkoba dan lainnya, anehnya kenapa hal ini tidak tersentuh hukum, apa ini sudah dibeking aparat setempat, “kata aku FB berinisial BSK.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sumber yang dirangkum wartawan, praktik perjudian Toto Gelap (Togel) merk R6 dengan bandar berinisial RB hampir menguasai seluruh Kabupaten Langkat.
” Hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Langkat ada aktivitas praktik perjudian Togel merk R6, seperti Kecamatan Tanjung Beringin, Padang Tualang, Tanjung Pura, Gebang, Hinai, Sawit Seberang dan Batang Serangan Khusunya Pangkalan Brandan.
Adapun jenis judi tebak angka yang disajikan di wilayah Hukum Polres Langkat seperti Singapura, Korea Sweep dan Yunani Lotto diketahui, judi Singapura keluar nomor angka pada pukul 18.00 WIB, Korea Sweep keluar nomor pada pukul 14.00 WIB dan untuk Yunani Lotto keluar nomor di pukul 22.30 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari warga setempat, menyebutkan, kalau Sub Agen judi Togel merk R6 di Kabupaten Langkat antara lain berinisial Yd dan Hdr warga Pangkalan Brandan.
” Yd, Hdr dan Mm mencangkup di wilayah kerja di Kecamatan Tanjung Beringin, Hinai, Padang Tualang, Tanjung Pura dan wilayah kerjanya Kecamatan Gebang, Pangkalan Berandan, “terang sumber.
Dengan resah dan viral diakun FB warga Pangkalan Brandan adanya penyakit masyarakat segala bentuk jenis judi yang beredar khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan sangat merusak generasi muda dan moral ahlak akidah dan apa lagi kota Pangkalan Brandan di katakan kota relegius.
” Kami berharap Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring yang baru beberapa bulan ini bertugas di Kota Pangkalan Brandan agar segera menindak segala jenis judi yang beredar di wilayah hukumnya ” cetus warga Pangkalan Brandan yang engan namanya disebutkan.
Hasil dari vitalnya di medsos FB milik salah satu warga Pangkalan Brandan berinisial BSK, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi wartawan. Kamis (8/2/2024) pagi sekitar pukul 09.05 WIB.e
Melalui pesan Whatshapp hal maraknya perjudian di wilayah hukumnya. Namun sampai berita ini ditayangkan redaksi ia belum juga memberikan tanggapan .
Jurnalis|Tim Polisi News









