POLISI NEWS | LEBAK. Perternakan bebek yang berada di Desa Lebak Gedong yang mengganggu lingkungan warga dengan bau yang menyengat jadi sorotan aktivis Lebak Banten.
Pasalnya perternakan tersebut menghasilkan limbah dari kotoran bebek yang baunya tidak sedap dan kemana-mana. Warga sekitar pun mengeluhkan adanya peternakan yang diduga tidak ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup.
Saat awak media mengonfirmasi terkait perizinan Dinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Lebak, pihak pemilik perusahaan tersebut tidak dapat ditemui.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media pun akan terus menelusuri terkait perizinan usaha ternak bebek tersebut ke Dinas lingkungan Hidup di Lebak Banten.
Menurut warga setempat yang terkena dampak dari perusahan mengatakan, “Akibat bau yang sedap dan mengudang lalat ini, Dikeluhkan saat kami makan pun kurang lahap, karena bau dari kotoran bebek, “ujar warga yang meminta dirahasiahkan identitasnya kepda awak media.
Pemilik perusahaan ternak adalah seorang Kepala Desa insial EM dan para orang pengikutnya YYT, HR MKS, NHD.
“Pol PP kecamatan Lebak Gedong diduga tutup mata adanya ternak bebek. Hingga mengundang lalat yang sangat banyak nyerang pemukiman warga terdekat,” ujarnya, Rabu (10/1/2024)
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya konfirmasi kepada pemilik terkait peternakan yang meresahkan warga.
Jurnalis | Adang | Juhri









