POLISI NEWS | PONTIANAK. Mengenai surat terbuka dari istri tersangka A kepada Kapolri, pelapor Y menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya kepada Team media polisinews.com Jum’at, (15/12/2023).
Dalam penyampaiannya, pelapor menyampaikan bahwa kejadian pada hari jumat, (8/12/2023). Tersangka datang ke rumahnya dan ketika itu bertemu dengan IC (22) yang merupakan anak pelapor pertama kali, tersangka lalu menanyakan keberadaan sang ibu, namun IC menyampaikan sang ibu sedang tidak ada di rumah.
Kemudian, Tersangka dan IC terlibat cekcok karena tersangka meminta IC memberikan jaminan atas tunggakan pembayaran berupa handphone yang dimilikinya. akan tetapi IC menolak karena merasa tidak ada hubungannya permasalahan tersebut dengan dirinya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan menurut IC, tersangka sempat tanpa izin masuk ke rumah pelapor saat itu dengan menggunakan sepatu.
Karena menolak menyerahkan Handphone milik IC, Tersangka lalu emosi berteriak dan memukul pintu kamar hingga bolong, dan saat itu pelapor yang berada di dalam kamar langsung keluar mendegar suara tersebut.
Saat pelapor keluar, cekcok kembali terjadi, salah satu anak pelapor yang masih berusia 11 tahun hingga sampai ketakutan akibat aksi dari tersangka yang berteriak dan memukul pintu hingga bolong.
Pelapor mengatakan telah membayar cicilan tersebut melalui transfer kepada karyawan lain, namun karyawan tersebut belum menyampaikan ke kantor.
Mendengar apa yang disampaikan pelapor, tersangka langsung pergi tanpa meminta maaf atas perlakuannya yang sudah merusak pintu kamar pelapor dan mengakibatkan anak pelapor ketakutan sampai saat ini.
“Karena tidak ada itikad baik dari tersangka dan pihak leasing, bahkan ketika suami saya pada sabtu (9/12/2023) mencoba bertemu dengan tersangka ternyata tidak menemukan jalan keluar atau penyesalan, dengan itu saya langsung membuat Laporan ke Polsek Pontianak Barat,”ungkapnya.
Ketika berada di Polsek Pontianak Barat, pelapor dan tersangka terlibat adu argumen kembali, bahkan tersangka masih mengeluarkan kata-kata makian kepada pelapor.
“Saya membuat laporan Polisi dengan maksud menuntut keadilan karena saya dan anak-anak saya merasa dizalimi, tidak ada paksaan, pengaruh, maupun intervensi dari pihak manapun. Ini murni keinginan saya sendir,”tutupnya.
Jurnalis | Tim Polisi News kalbar














