Polres Langkat Polda Sumut Press Release Kasus Pembunuhan Bagong

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LANGKAT. Polres Langkat Polda Sumut menangkap 4 orang yang terlibat kasus pembunuhan Simson Sembiring alias Bagong (40) warga Dusun.Sampan Getek Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Langkat. Senin (4/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam siaran persnya Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK,SH MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marising,STK,SIK, MH, Kasi Humas AKP Yudianto, KBO Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang para penyidik Satreskrim dan sejumlah media cetak dan Elektronik.

Menurut Kapolres, “Korban Simson Sembiring alias Bagong (40) warga Dusun. Sampan Getek Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Langkat. Kasus pembunuhan berada di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat kejadian 9 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB, “ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti kita ambil meliputi, satu celana panjang jeans warna biru terdapat bercak darah milik korban, 1 ikat pinggang warna coklat milik korban, 1 baju kaos warna kuning bertuliskan Cardinal warna kuning terdapat bercak darah milik korban. 1 pasang sepatu warna coklat, dan 1 bilah parang panjang 60 Cm.

Awal kejadian Ahad 9 Juli 2023 sekira pukul 18.00 Wib di Dusun. Tanjung Balai Desa Beruar Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

4 pelaku telah melakukan tindak pidana secara kekerasan di muka umum secara bersama-sama yang menyebabkan meninggal Simson Sembiring (Bagong red) sedangkan korban Sultan mengalami luka berat yang diakibatkan bacokan benda tajam.

Penyidik Sat Reskrim Polres Langkat menerapkan pasal Pasal 170 ayat (2) Ke 2e, 3e KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (2), (3) KUHPidana Yo Pasal 55 ayat (1) Ke te KUHPidana ancaman hukuman maksimal pidana penjara kurungan selama 12 tahun.

Baca Juga:  Personel Polres Subulussalam Laksanakan Ujian Beladiri UKP

Tersangka H dan YYG ditangkap pada hari Senin 10 Juli 2023 sekira pukul 14.00. WIB. Selanjutnya penyidik Sat. Reskrim Polres Langkat terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang lain.

Pada Rabu tanggal 02 Agustus 2023 sekira pukul 07.00. WIB, pelaku JS, SIG dan FEDS berhasil ditangkap dipersembunyiannya di Dusun. VII Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat di sebuah bengkel, para tersangka dibawa ke Polres Langkat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

 Jurnalis |Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Borongbulo Gowa, Polsek Pallangga Amankan 6 Pelaku
Jumat Berkah di Sam Ratulangi, Polres Bulukumba Beri Makanan Gratis ke Pengendara
Polisi Ringkus 4 Buron Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto, Sempat Kabur ke Luar Kota
Sinergi Polri dan Akademisi: Kapolres Kuningan Bekali Mahasiswa Baru UNIKU Nilai Integritas
Mentari Jumat Menyapa Kuningan dengan Kehangatan, Menghadirkan Kedamaian di Setiap Sudut Jalanan
Antisipasi Banjir, Polres Kuningan Bersihkan Pasar Baru dan Sungai Citamba
Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Jeneponto: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Harga Mati
HUT ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Jeneponto Bagikan Sembako untuk Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Kasus Penganiayaan di Borongbulo Gowa, Polsek Pallangga Amankan 6 Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Jumat Berkah di Sam Ratulangi, Polres Bulukumba Beri Makanan Gratis ke Pengendara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Polisi Ringkus 4 Buron Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto, Sempat Kabur ke Luar Kota

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Mentari Jumat Menyapa Kuningan dengan Kehangatan, Menghadirkan Kedamaian di Setiap Sudut Jalanan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Antisipasi Banjir, Polres Kuningan Bersihkan Pasar Baru dan Sungai Citamba

Berita Terbaru