POLISI NEWS | LEBAK. Tidak terima atas penganiayaan yang didalangi Dana sebagai aktor dan sekaligus dalang. Akhir Kaperwil Banten Polisi News Dani Saeputra melaporkan ke Polres Lebak. Ahad (23/07/2023).
Berdasarkan laporan Polisi Nomer LP/B/70/VII/2023/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN tanggal 22 Juli 2023 pukul 16.30WIB, telah melaporkan dugaan pidana penganiayaan UU Nomor 1946 tentang KHUP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Dan Atau 170 yang terjadi di jl. Raya Ciminyak RT 07 RW 01.
Dana oknum warga masyarakat kampung Ciminyak Kabupaten Lebak Provinsi Banten. yang memprovokasi masyarakat untuk menganiaya wartawan dalam mengungkap kasus penyelewengan dana KIP di SDN 1 Ciminyak Kecamatan Muncang. Yang seharus membantu mengungkap kasus tersebut malah Dana menghalangi seorang jurnalis.
Perencanaan matang, pengumpulan masa, diawali oleh oknum guru yang mengintimidasi narasumber yaitu salah satu wali murid sampai menangis. Ini adalah salah satu bentuk praktek premanisme yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara yang seharusnya memberikan contoh suri teladan yang baik karena mereka digaji oleh rakyat melalui uang pajak. Praktek korupsi yang dilakukan oknum guru SDN 1 Ciminyak seharus diusut tuntas karena melanggar hukum.
KIP diberikan kepada peserta didik penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. Agar distop karena terjadi dipenyelewangan di SDN 1 Ciminyak Kecamatan Muncang yang dilakukan oleh berberapa oknum guru disana.
Jurnalis | Tim Polisi News




















