POLISI NEWS | LEBAK. Petani di Lebak Banten menjerit akibat harga pupuk bersubsidi tidak sesuai Harga HET dari pemerintah. Para petani di Lebak Banten meminta aparat Kepolisian dapat mengawasi seluruh agen yang menjual pupuk bersubsidi.
Jenis urea ukuran 50 kg gram dijual Rp 150.000, belum termasuk ongkos kirim. Untuk harga pupuk bersubsidi di Lebak Banten yang paling tertinggi dari daerah lain
dan juga dibatasi dibatasi.
Harga pupuk jenis NPK poska ukuran 50 kg persatu karung nya mencapai Rp 160.000 sampai Rp 170.000 agen resmi yang tercatat di masing masing wilayah kecamatan yang ada di Kab. Lebak Banten.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Sariman warga masyarakat Lebak Banten meminta Kepolisian wilayah Banten agar monitor seluruh agen pupuk bersubsidi. Karena petani menemukan oknum penjual pupuk bersubsidi dari HET. Perbuatan mereka sudah melanggar undang-undang ini patut diseret meja hukum, “ujarnya.
“Aparat penegak hukum langsung segera turun, karena saat waratawan menginvestigasi ke lapangan mendapat intimidasi dari body guard yang membekingi pengusaha pupuk bersubsidi tapi kami selaku masyarakat sangat merasa dirugikan sudah sulit bercocok tanam karena mahalnya pupuk bersubsidi. Bagi pemerintah pusat dari desa kami sampai Kemeterian pertanian dan Menteri Perdangan segera memanggil para distributor, “pungkas Sariman.
Titik penjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan HET ada wilayah Selatan Panggarangan Cikotok Bayah Cibeber Sobang, Cigemlong, Malingping, Cirinten Bojong Manik Lewidamar Muncang, Sajira Cipanas Pasar Gajrug, Lebak gedong Cimarga dan seluruh agen di kabupaten Lebak Banten provinsi Banten.
Yang saya keluhkan terkadang banyak oknum ketua kelompok tani yang menjual sewenang-wenang ke petani tidak sesuai HET dan dijual dengan harga tinggi dan terkadang ada juga yang menjual dari kecamatan (A) diselundupkan ke kecamatan (B) sehingga dikecamatan (A) kekurangan pupuk bersubsidi, “tandes Sarman.
Jurnalis | Dani Saeputra















