POLISI NEWS | LEBAK.Dugaan penggelapan Bantuan program Indonesia pintar (PiP) di sekolah SMPN 5 satap Cimarga Semakin Mencuat. Kadis pendidikan Kab.Lebak dinilai tidak profesional.
Pasalnya pada saat di hubungi mengenai dugaan kasus penyelewan Dana PIP di sekolah SMPN5 satap Cimarga Kadis pendidikan malah memblokir kontak WhatsApp wartawan, ada apa dengan kadis pendidikan kab.Lebak Banten?
Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah saat dimintai Pendapatnya mengatakan, ” Saya baru tau informasi ini mengingat ini mitra kerja kami di komisi III maka akan secepatnya saya sampikan ke pimpinan dan anggota lainnyalainnya. Hal tersebut agar segera ditindaklanjuti,”ucapnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Musa, Aapapun dalihnya jika dugaan itu benar adanya Penggelapan terhadap bantuan (PIP) sangat disayangkan. Harusnya ini tidak boleh terjadi karena kartu bantuan tersebut atau ATM harus dipegang siswa atau orang tua siswa.”tegasnya
“Tidak boleh dipegang dan dikumpulkan oleh pihak sekolah,”tambah Musa Weliansyah.
Lebih lanjut masih kata Musa Weliansyah kepada wartawan Polisinews menyampaikan melalui via WhatsApp. Minggu (19/3/2023)
“Informasi ini akan segera saya tindak-lanjut jika dugaan tersebut benar. Saya sendiri yang akan melaporkan kepada APH yaitu kejaksaan negeri Lebak.”Katanya
” Jika benar terjadi penggelapan bantuan (PIP) harusnya pihak sekolah transparan pada murid siapa saja yg mendapat bantuan (PIP) atau mengumumkan pada papan informasi,”jelasnya.
Terakhir Musa mengatakan dengan tegas, “Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab dihadapan hukum, “pungkas nya.
Jurnalis | Dani Saeputra















