POLISI NEWS | LANGKAT. Proyek Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman diduga dikerjakan scara semberono dan asal jadi. Sementara menurunkan anggaran di Kecamatan Sei Lepan, Kelurahan Sei Bilah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Jumlah biaya Rp 3,596,763,308,89 proyek bersumber APBD Provinsi Sumatera Utara, 2022, masa pelaksana 90 hari kelender dan masa pemeliharaan 180 hari kelender dikerjakan oleh CV Al Abrar.
Hasil pantauan media diclokasi Selasa (29/11/2022) sangat miris pengerjaan asal jadi, dan para pekerja tidak dilengkapi Sefety atau APD (alat pelindung diri( sehingga membahayakan pekerja. Seakan Mandor lepas tanggung jawab, tidak becus untuk menjaga keselamatan pekerja (K3)
Anggota LSM KPK Langkat Nazar Hasibuan Minggu Sore TKP mengatakan, “Ditemukan pengerjaan GangTernak terlihat rusak dan pecah. Sedangkan normalisasi parit jalan Pelabuhan kurang maksimal, dan paving blok di Gang Beringin main tumpuk saja, sementara yang ada masih bagus. Ia minta pihak Polres Langkat agar segera turun,” pintanya.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Program Gubernur Sumut H. Edy Rahmayadi, Sumut harus bermartabat. Sementara proyek Perumahan dan pemukiman (Perkim) Sei Bilah diduga tanpa Pengwasan pihak perkim atau konsultan sehingga pekerja tidak menggunakan Sefety (K3).
Jurnalis | Muslim Yusuf















