POLISI NEWS | SORONG. Dalam mewujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat guna percepatan dibukanya Pasar Induk Kabupaten Sorong, melalui BP2RD Kabupaten Sorong menyerahkan SK Penempatan Los Dagangan kepada para Pedagang, Rabu (19/02/2022)
Saat ditemui di ruang kerja Kepala BP2RD kabupaten Sorong Oktovianus N Kalasuat.SH, M.SI yang didampingi Kepala Pasar Induk Sorong, Benyamin Mobalen.SE, M.AP. menerangkan, “Bahwa penyerahan SK Penenpatan Los Usaha Dagang gelombang pertama adalah sebagai bentuk apresiasi dan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sorong kepada para Pedagang yang telah menempati Los tersebut dan kosisten melakukan kegiatan perdangannya selama ini, “ujarnya.
Kepala BP2RD Oktovianus N Kalasuat SH.M.SI menyampaikan, Dengan ada sekitar dua puluh pedagang yang berhak menerima SK tersebut. “jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Percepatan menghidupkan Pasar Induk dapat berjalan sampai dengan saat ini berkat dukungan Bupati Sorong dan Dinas terkait beserta jajarannya serta masyarakat.”tegasnya.
Harapan Kepala BP2RD Kabupaten Sorong kepada masyarakat pedagang yang telah diberikan SK penempatan Los Usaha untuk bisa menjaga dan bisa mempergunakan SK tersebut untuk menjadi dasar hukum agar dapat melakukan aktifitas berjualan di Pasar Induk Aimas dan tidak akan mundur tetapi selalu maju dan maju sampai Pasar Induk Kabupaten Sorong berjalan secara normal.
Pedagang sangat menyambut dengan baik atas apresiasi yang telah Pemerintah berikan melalui Kepala BP2RD Kabupaten Sorong.
Kepala BP2RD Oktovianus N Kalasuat. SH. M. SI berpesan, “Tidak ada sesuatu yang tidak mungkin terjadi ketika kita memiliki hati yang baik untuk bagaimana memperjuangkan kepentingan banyak orang pasti percaya pada Tuhan yang kita sembah akan memberikan jalan untuk kita. Sehingga tujuan itu akan cepat tercapai dalam arti bahwa Pasar yang tidak bisa jalan akan bisa jalan dengan normal.”pungkasnya.
Jurnalis | Agung















