Sat Lantas Polres Kota Himbau Warga Tidak Mudik Guna Penyebaran Covid 19

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | BANDUNG. Larangan mudik Labaran 2021, pada tanggal 6-17 Mei kebijkan ini dibelakukan bagi masayarakat yang tertuang dalam peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran visrus dari kota ke kampung halaman.

” Pelarangan ini diberitakan kepada masyarakat melalui televisi, radio, media online serta media cetak untuk memberikan himbauan – himbauan dari aparat pemerintah, salah satunya pihak kepolisian, ” ungkap Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Untuk itu, Sat Lantas akan memberikan himbauan kepada warga masyarakat, untuk taat dan patuh pada kebijakan pemerintah, tidak mudik lebaran tahun ini. Selasa (04/05/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota Polda Jabar AKP La Ode Habibi Ade Jama S.I.K, M.H, mengatakan ” bahwa hari ini kita turun langsung didepan pasar kramat Jl. Siliwangi Kota Cirebon., dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, S.H, SIK, M.H. Kegiatan dihadiri oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota. ” ucapnya.

” Dan kegiatan ini akan kita laksanakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda. ” tegas Habibi pria kelahiran Sulawesi jebolan Akpol 2012 ini.

Dalam kegiatan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum sadar akan bahaya penyebaran virus covid -19, sehingga diharapkan warga dapat menjalankan kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun 2021. Serta menghimbau pentingnya memakai masker dan pentingnya physical distancing dalam kehidupan sehari hari.

” Kegiatan ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, sehingga paham dan menyadari pentingnya menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon, ” jelas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Baca Juga:  Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Batang Jeneponto diamanakan Polisi

Tim Liputan Jabar | Rhobinson / Djatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Langkat Kawal Ibadah Minggu di 3 Gereja Stabat, Situasi Terpantau Kondusif
Sat Lantas Polres Langkat Sebar Personel di 23 Titik Rawan Stabat, Kapolres Apresiasi Kinerja Humanis
Antisipasi Geng Motor, Polres Majalengka Patroli Malam di Tiga Titik Kritis Kota
Sarang Sabu di Perkebunan Sawit Langkat Dibakar, Satu Tersangka Ditangkap
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Sorkam Barat, 7,21 Gram Disita dari Pengedar
Kapolres Majalengka Tinjau Polsek Jajaran, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Silaturahmi ke Madrasah Tuan Guru Besilam
Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Aceh Timur Tidak Ditahan, Polisi: Syarat Hukum Belum Terpenuhi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:27 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Kawal Ibadah Minggu di 3 Gereja Stabat, Situasi Terpantau Kondusif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:40 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Sebar Personel di 23 Titik Rawan Stabat, Kapolres Apresiasi Kinerja Humanis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:31 WIB

Antisipasi Geng Motor, Polres Majalengka Patroli Malam di Tiga Titik Kritis Kota

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:08 WIB

Sarang Sabu di Perkebunan Sawit Langkat Dibakar, Satu Tersangka Ditangkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Sorkam Barat, 7,21 Gram Disita dari Pengedar

Berita Terbaru