Rio Reifan Seorang Publik Figur Ditangkap Sat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Pusat

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | JAKARTA. Seorang publik Rio Reifan (RR) figur kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa seorang publik figur (RR) berhasil di amankan kembali di tempat kediaman orang tuanya Senin (19/4/2021) oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

“Penangkapan terjadi berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat sekitar,” ujar Yusri Yunus dalam mengungkapkan saat Konferensi Press, Rabu (21/4/2021) yang dikutip Polisi News.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan di kediaman orang tuanya sendiri, dan menemukan ada (RR) dan bersama seorang satu lagi bernama (SA), dilakukan penggeledahan didalam tas nya ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat bruto 0,21 gram.

Dilakukan pemeriksaan awal, (RR) dan seorang teman nya, (SA) mengaku baru saja menggunakan Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut, dan didapatkan lagi sekotak paket dan di buka berisi Sabu-Sabu dengan seberat bruto 1 gram, di pesan oleh (RR) melalui seorang teman nya (SA) yang di antar oleh ojek online ketika petugas penyidik masih di tempat tersebut.

Seorang publik figur (RR) ini, kali ke 4 diamankan oleh Kepolisian Polda Metro jaya maupun Polres Jakarta Pusat, sejak 2015 hingga 2020 dan terakhir Senin lalu, petugas masih mendalami kasus ini dengan motif apa (RR) masih menggunakan Narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut.

Hasil pendalaman awal (RR) mengaku dengan motif masalah keluarga, dan masih merasa ketergantungan Narloba jenis Sabu-Sabu tersebut.

Tim Liputan Nasional | Muhammad Furqon

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Takalar Laksanakan Commander Wish Pagi Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sarang Sabu di Perkebunan Sawit Langkat Dibakar, Satu Tersangka Ditangkap
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Sorkam Barat, 7,21 Gram Disita dari Pengedar
Kapolres Majalengka Tinjau Polsek Jajaran, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Silaturahmi ke Madrasah Tuan Guru Besilam
Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Aceh Timur Tidak Ditahan, Polisi: Syarat Hukum Belum Terpenuhi
Keji! Pemuda CM Diamankan Usai Cabuli Anak di Ligung, Terancam Hukuman Berat Pasal 81
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Dandim 0203/Langkat
Dua Titik Diduga Sarang Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan, Polres Langkat Respons Cepat Laporan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:08 WIB

Sarang Sabu di Perkebunan Sawit Langkat Dibakar, Satu Tersangka Ditangkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Sorkam Barat, 7,21 Gram Disita dari Pengedar

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kapolres Majalengka Tinjau Polsek Jajaran, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:49 WIB

KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat Silaturahmi ke Madrasah Tuan Guru Besilam

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:43 WIB

Tiga Tersangka Penganiayaan Anak di Aceh Timur Tidak Ditahan, Polisi: Syarat Hukum Belum Terpenuhi

Berita Terbaru