POLISI NEWS | PUNCAK JAYA. Sebanyak empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara sukarela menyerahkan diri dan mengembalikan senjata api yang mereka kuasai kepada TNI. Langkah tersebut diikuti dengan pembacaan ikrar kesetiaan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (26/9/2026).
Keempat mantan anggota OPM tersebut adalah:
- Bongkar Tabuni (Kodap X/Tolikara)
- Lipar Tabuni (Kodap X/Tolikara)
- Bejo Tabuni (Kodap XXVIII/Yambi)
- Kopitua Tabuni (Kodap XXVIII/Yambi)
Momen bersejarah ini berlangsung dalam Upacara Reintegrasi Nasional. Penyerahan empat pucuk senjata—terdiri dari satu senapan laras panjang tipe AR-15 serta tiga senjata api genggam (pistol semi-otomatis dan revolver)—diterima langsung oleh Pangkoops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi Praktisi Hukum
Peristiwa ini mendapat apresiasi positif dari Agung RPP, Praktisi Hukum Kepala Kantor PERAPFEN (Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara) sekaligus Ketua LBH BSN (Bintang Sembilan Nusantara) Wilayah Papua Barat Daya.
Ia menyebut keputusan keempat mantan anggota OPM tersebut sebagai langkah bijak yang patut dijadikan teladan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah keempat saudara ini yang secara sukarela kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ini adalah teladan baik yang patut dicontoh oleh rekan-rekan lainnya yang masih berada di hutan agar segera sadar, pulang, dan bersama-sama membangun Tanah Papua demi masa depan bangsa,” ujar Agung RPP, Senin (28/9/2026).
Ia berharap momentum reintegrasi ini menjadi titik awal bagi terciptanya iklim keamanan yang stabil dan kondusif di bumi Papua.
“Damai Papua, Damai Indonesia,” pungkasnya.
• Arpp










