POLISI NEWS | SORONG. Tim gabungan Paniki Polsek Sorong Timur dan Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang bakso keliling. Kesigapan aparat dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari praktisi hukum setempat, Selasa (15/9/2026).
Terduga pelaku berinisial DRT (36), warga Perumahan Aqua 6, Kelurahan Klamana, ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sore di Jalan Pendidikan Km 8, Lorong 4, Kelurahan Klabulu. Kejadian bermula saat korban, TAD (39), sedang melayani pembeli. Pelaku tiba-tiba mengambil bakso langsung dari panci dagangan menggunakan tangan kotor.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak terima saat ditegur korban karena tindakan tidak higienis tersebut, pelaku justru naik pitam. DRT kemudian memukuli korban secara berulang kali hingga pingsan di tempat. Laporan kejadian tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran Polresta Sorong Kota hingga pelaku berhasil dibekuk.
Kepala Kantor Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara (PERAPFEN) Papua Barat Daya sekaligus jurnalis senior, Agung RPP, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat pihak kepolisian.
“Sikap sigap dan tegas jajaran Polresta Sorong Kota mencerminkan bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Agung.
Ia menambahkan, tindakan tegas ini membuktikan komitmen penegak hukum dalam menjaga ketertiban di wilayahnya. “Sebagai warga Kota Sorong, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Sorong Kota beserta seluruh jajaran,” tegasnya.
Saat ini, DRT telah ditahan di Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti guna melengkapi berkas perkara.
• ARPP















