POLISINEWS.com | LANGKAT. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Bermoda informasi warga dan video yang beredar di media sosial, polisi menyisir sebuah gubuk di kawasan perkebunan sawit Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, pada Ahad (30/8/2026).
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengungkapkan, tim langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima aduan tersebut. Di lokasi, petugas menemukan alat hisap (bong) dan plastik klip bening yang mencurigakan. Untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai sarang narkoba, gubuk tersebut kemudian dibakar dan dimusnahkan dengan disaksikan kepala dusun serta warga setempat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan saat narkotika ditemukan. Lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan juga akan kami tindak lanjuti. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang,” tegas Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghilangkan titik rawan kejahatan sekaligus memberikan efek jera. Satresnarkoba Polres Langkat juga terus memetakan potensi lokasi lain yang berisiko disalahgunakan untuk peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini merupakan implementasi program “Polisi Langkat Garuda Ksatria” yang mengusung semangat humanis dan responsif. Melalui pendekatan pemolisian masyarakat, Polri mengajak warga menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan komunikasi yang terjalin baik, diharapkan tercipta sinergi “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”.
• Muslim Yusuf















