Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | ACEH TIMUR . M. Yunus alias Dun Belanda akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, atas tuduhan yang ia sebarkan melalui media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah video yang direkam di sebuah kafe, Selasa (28/7/2026). Dalam video tersebut, Dun Belanda didampingi selebgram Aceh, Keuchik Mansur.

Di hadapan kamera, Dun Belanda mengakui tidak pernah bertemu langsung dengan Wakil Bupati Aceh Timur. Komunikasi yang pernah terjadi, menurutnya, hanya melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mencabut seluruh narasi yang sebelumnya ia edarkan. Dun Belanda menegaskan, Wakil Bupati Aceh Timur tidak pernah memerintahkan maupun mendukung dirinya untuk membuat konten yang menyerang Bupati Aceh Timur.

“Saya meminta maaf kepada Wakil Bupati Aceh Timur atas fitnah yang saya sebarkan di media sosial. Mungkin bapak sangat maklum dengan kondisi yang saya rasakan saat ini. Sekali lagi saya minta maaf,” kata Dun Belanda dalam video tersebut.

Dalam video berbeda yang juga difasilitasi Keuchik Mansur, Dun Belanda menyampaikan terima kasih karena telah dimaafkan oleh Wakil Bupati.

Namun, ada satu pernyataan yang menyisakan tanda tanya. Di akhir video, Dun Belanda mengaku menyebar fitnah tersebut karena “terpaksa”. Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk keterpaksaan yang dimaksud, maupun pihak yang diduga berada di baliknya.

Pernyataan “terpaksa” itu justru membuka babak baru polemik. Meski sudah meminta maaf dan mencabut tuduhan, pengakuannya memunculkan dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran narasi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, melayangkan ultimatum 2×24 jam kepada Dun Belanda untuk mengklarifikasi tuduhannya. Zainal menegaskan tuduhan itu adalah fitnah dan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi.

Baca Juga:  Manfaatkan Pengalaman Purnawirawan, Kapolda Aceh Bahas Strategi Keamanan Bersama PP Polri

Permintaan maaf ini dianggap menjawab ultimatum tersebut. Namun pengakuan soal unsur keterpaksaan berpotensi memunculkan pertanyaan lanjutan yang belum terjawab.

Tim Jurnalis Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru

Kabar Polres

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganj

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:59 WIB