POLISI NEWS.com | PANDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan TA 2025. Capaian ini disampaikan Wakil Bupati Mahmud Efendi saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tapteng, Rabu (8/7/2026).
Opini WTP membuktikan laporan keuangan Pemkab Tapteng telah disajikan secara wajar dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Wabup menegaskan penyerahan Ranperda ini merupakan amanat PP No. 12 Tahun 2019 sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
“Laporan keuangan yang kami sampaikan telah diaudit BPK Perwakilan Sumut dan memenuhi semua persyaratan regulasi,” ujar Wabup Mahmud Efendi. Ia berharap DPRD segera membahas dan menyetujui Ranperda tersebut agar dapat dievaluasi Gubernur Sumatera Utara sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara simbolis, Wabup menyerahkan dokumen Ranperda kepada Pimpinan DPRD Tapteng. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani ini juga dihadiri Forkopimda, Sekda Binsar T.H. Sitanggang, serta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tapteng.
• Makkinullah












