Dalam Kepimpinan Kasatreskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, Satreskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak 

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWScom | MUBA. Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka berinisial H (26) terhadap korban R (14), yang terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka berhasil diamankan polisi pada Jumat (24/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Kelurahan Bayung Lencir.

Kasatreskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP S Hutahaen, S.M menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan korban yang sempat tidak diketahui keberadaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ini, pergi bersama tersangka sejak awal Desember 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, korban berhasil diamankan warga pada 9 Desember 2025, dan tersangka kemudian berhasil ditangkap di wilayah Bayung Lencir,” ujar AKP S Hutahaen, Minggu (25/1/2026).

Lanjutnya, motif tersangka melakukan perbuatan rudapaksa karena sebelumnya keduanya sudah pacaran. Pada saat dilarikan selama 3 hari tanpa izin orang tua, tersangka melakukan perbuatanya lebih dari satu kali.

“Kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta dokumen identitas sebagai bagian dari proses penyidikan,”ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka kini telah ditahan di Polres Muba dan dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Muba mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak, “jelasnya.

Jurnalis|Candra Gunawan

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas Yang Kondusif, Sat Polairud Polres Sibolga Patroli Dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Bulukumba Kawal Dua Aksi Unjuk Rasa dalam Sehari, Berjalan Aman dan Kondusif
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Antisipasi Kejahatan Malam Akhir Pekan, Polsek Cikijing dan Koramil Gelar Apel KRYD
Salurkan Bantuan Becak Listrik Presiden, Polsek Cikijing Imbau Warga Tertib Lalu Lintas
Kemarau Panjang dan Potensi Krisis Air, Forkopimcam Sukahaji Gelar Salat Istisqa di Desa Cikalong
Wakapolres Jeneponto Tegaskan Disiplin Jadi Fondasi Utama Anggota Polri
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Polres Kuningan Gagalkan Aksi Balap Liar di Jalan Baru, 26 Remaja dan 15 Motor Diamankan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

Polres Bulukumba Kawal Dua Aksi Unjuk Rasa dalam Sehari, Berjalan Aman dan Kondusif

Selasa, 22 September 2026 - 10:27 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan

Senin, 21 September 2026 - 12:21 WIB

Salurkan Bantuan Becak Listrik Presiden, Polsek Cikijing Imbau Warga Tertib Lalu Lintas

Senin, 21 September 2026 - 11:54 WIB

Kemarau Panjang dan Potensi Krisis Air, Forkopimcam Sukahaji Gelar Salat Istisqa di Desa Cikalong

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WIB

Wakapolres Jeneponto Tegaskan Disiplin Jadi Fondasi Utama Anggota Polri

Berita Terbaru