Sat Narkoba Polres Langkat Ciduk Dua Pelaku Miliki Narkotika Jenis Ganja di Dalam Rumah 

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS| LANGKAT. Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra memerintahkan Kanit II dan tim opsnal untuk bergerak ke lokasi pada tanggal 29 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial Y (30), warga Kecamatan Padang Tualang. Dari hasil penggeledahan,”

ungkap AKP Rudy melalui Kasi Humas Iptu Jakson, Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Langkat mengungkapkan, tim menemukan satu botol plastik berisi tujuh bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,06 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku ke atas rerumputan.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh Y dari seorang pria berinisial BH (38), warga setempat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah BH dan berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa 48 bungkus kertas nasi coklat, satu gunting, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi,” ungkapnya.

Senada itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, mengapresiasi keberhasilan Sat Res Narkoba dalam mengungkap kasus ini.

Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi.

“Polres Langkat berkomitmen penuh untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Ramai Pemberitaan Media Online Tidak Pekenankan Melihat Pembangunan Bendungan Waduk Karian

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Barus, Pastikan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascabencana
Buka Forum Konsultasi Publik, Pemkab Sorong Dorong Pelayanan Cepat dan Transparan
Komitmen AAL dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda
PLN Targetkan Listrik Sulselbar Pulih Normal 5 September 2026
LBH Feradi Jaya Lentera Keadilan Resmi Berdiri, Langsung Konsultasi Tender Posbakum PN Serang
Kejari Padang Lawas Gelar Coffee Morning Bareng Media, Optimis Tegakkan Hukum Meski Personil Terbatas
Pengamanan Demo DPR RI Humanis, Analis Publik Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Demokrasi
Wamendagri Bima Arya sebut Kepala Daerah Petarung di Tengah 5 Tantangan Zaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:36 WIB

Wapres Gibran Tinjau SMAN 1 Barus, Pastikan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascabencana

Kamis, 3 September 2026 - 10:19 WIB

Buka Forum Konsultasi Publik, Pemkab Sorong Dorong Pelayanan Cepat dan Transparan

Kamis, 3 September 2026 - 06:55 WIB

Komitmen AAL dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 10:00 WIB

PLN Targetkan Listrik Sulselbar Pulih Normal 5 September 2026

Selasa, 1 September 2026 - 17:54 WIB

LBH Feradi Jaya Lentera Keadilan Resmi Berdiri, Langsung Konsultasi Tender Posbakum PN Serang

Berita Terbaru