Proyek Ratusan Juta di SMPN Besitang Bersumber dari DAU Langkat, Dikerjakan Oleh Rekanan Molor

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Proyek SMPN di kecamatan Besitang Molor tahun 2024 -  lanjut 2025.

Kondisi Proyek SMPN di kecamatan Besitang Molor tahun 2024 - lanjut 2025.

POLISI NEWS | LANGKAT. Diduga Proyek ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Langkat, pada Tahun 2024 yang di kerjakan oleh rekanan di Sekolah di Langkat, diduga belum selesai kini menjadi sorotan masyarakat dan LSM serta wartawan.

Miris,sekolah yang masih belum diselesaikan oleh pihak rekanan dan kerjaan proyek itu seharusnya sudah selesai pada tahun 2024, namun kini terlihat mangkrak seperti di Kecamatan Besitang dan di kini mulai lanjutkan di tahun 2025.

Hasil pantauan awak Media di TKP di Kecamatan Besitang, Kelurahan Kampung Lama, Langkat Proyek anggaran (DAU )dana alokasi Khusus di SMPN Jumat pagi (24/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rudi Dal mengatakan kerjaan Proyek( DAU )Dana Alokasi Khusus Langkat yang menghabiskan anggaran Negara mencapai ratusan juta rupiah kini terbilang di kerjakan asal jadi dan jadi sorotan masyarakat ,soalnya kayu yang dipakai atau digunakan untuk barang material sekolah boleh di katakan asal jadi pokoknya miris lah bagi kerjaan proyek rekanan Langkat tahun 2024,” ketusnya.

Dengan hal tersebut Wartawan mencoba mendatangi pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kabupaten Langkat ,ingin konfirmasi persoalan hal proyek tahun 2024. namun belum bisa dijumpai sampai berita ini diterbitkan.

Dengan hal itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L-KPK Langkat -Sumut Sangkot Nasution SH untuk melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Pengerjaan Paket Proyek Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Kabupaten Langkat, dinilai sebagai langkah yang tepat. Hal ini karena belum ada langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumut untuk mengusut dugaan korupsi proyek di Langkat tersebut.

Sangkot Nasution SH menyesalkan diduga kuat praktik korupsi dalam pembangunan gedung sekolah di Langkat yang nantinya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa. Dikatakan, kenyataan di lapangan benar-benar proyek pembangunan tidak tuntas sedangkan anggaran diduga telah dicairkan seratus persen, sehingga langkah tepat melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Kejatisu lamban merespon.persoalan DAU Langkat,

Baca Juga:  Jelajah Alam, Pj Bupati Apriyadi Bedah Rumah Warga Pelosok di Muba

“Kalau anggaran sudah cair tapi pekerjaan tidak tuntas ini ada potensi korupsi dalam pekerjaan proyek maka kejaksaan harus serius usut Proyek DAU Langkat,”tegasnya.

Jurnalis  | Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia
Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029
Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir
Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih
FRIC Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Polri dan Pengawal Keadilan
Praktisi Hukum Kecam Aksi Koboi Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya
Wujudkan Solidaritas, PUK SPAMK FSPMI PT Suzuki Indomobil Motor Galang Bantuan Korban Gempa NTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:57 WIB

IAWP 2026 Kembali Digelar di Indonesia, Nasky Sebut Reputasi Polri Makin Diakui Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 19:40 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Teluk Aru Diresmikan, Rahmanto Pimpin PRATU Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 11:08 WIB

Peringati Maulid Nabi, Desa Kurungan Nyawa Gelar Gema Syiar Rabiul Akhir

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Gelar Pilkades Digital 2026–2034, Pemdes Segaran Gandeng DPMD dan Tiga Baka Calon

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Merampas Hak Warga atas Udara Bersih

Berita Terbaru

Kabar Polres

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganj

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:59 WIB