Diduga Makelar Proyek, Kadis Pendidikan Tabrak Petinggi Tapteng Alihkan 14 Paket Proyek ke Pihak Rekanan, Sebelumnya Sudah Dibatalkan

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

POLISI NEWS | TAPTENG. Sejumlah kalangan penyedia barang/Jasa menuding Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Rahman Boy Hasibuan sebagai makelar proyek di 14 paket proyek Penunjukan Langsung (PL), tudingan itu berawal 14 paket yang sebelumnya dilelangkan oleh LPSE Kabupaten Tapteng ini dibatalkan oleh Kadis Tapteng berdasarkan surat nomor:800/4425/XI tertanggal 7 November.

Akan tetapi ke 14 paket proyek yang dibatalkan Kadis Pendidikan Tapteng, Rahman Boy Hasibuan itu kembali dilelangkan pada tanggal 21 November 2024 dan berdasarkan aplikasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) kembali melelangkan 14 paket yang telah dibatalkan sebelumnya dengan alasan pertimbangan alasan waktu yang mepet.

Setelah  12 November 2024 ULP Pemkab Tapteng kembali menayangkan proyek penunjukan langsung itu, akan tetapi sejumlah rekanan yang mengikuti pelelangan langsung itu sudah berganti perusahaan yang mendaftar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika hal itu dikonfirmasi ke pihak ULP atau disebut Pokja menyebutkan, “Saya hanya menjalankan perintah Kepala Dinas Pendidikan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan soal bagaimana itu adanya perubahan rekanan yang akan melaksanakan kegiatan itu silahkan saja di konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK, kalau saya hanya selaku Pokja hanya menjalankan perintah,” kata Aleks Simamora.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapteng, Rahman Boy Hasibuan yang dicoba di konformasi awak media ini atas adanya dugaan sejumlah rekanan mengatakan Kepala Dinas Pendidikan sebagai makelar proyek terhadap 14 paket proyek PL

Kadis pendidikan, Rahman Boy Hasibuan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Buha Sipahutar tidak berhasil dikonfirmasi.

Adapun Proyek yang dibatalkan Kadis Pendidikan Tapteng, Rahman Boy Hasibuan dan dialihkan ke rekanan orang-orang dekatnya antara berikut:

1.Pembangunan Ruangan Laboratorium Komputer SD Negeri 155675 Tapian Nauli dengan pagu Rp.242.000.000.-

2. Rehabilitasi Sedang ruang kelas SDN 158413 Hudopa Nauli dengan pagu Rp.729.000.000.-

Baca Juga:  Polri Selidiki Aktor Intelektual Bentrokan di Papua Barat

3. Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 151709 Aek Dakka 1 dengan pagu Rp.165.500.000.-

4. PembangunanRKB TK Satu Atap Sipea-pea dengan pagu Rp.199.000.000.-

5.Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 156314 Kedai Gedang dengan pagu Rp.165.500.000.-

6. Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 153000 Kolang Nauli dengan pagu Rp.164.800.000.-

7.Rehabilitasi Toilet (Jamban) SDN 156477 Pinangsori dengan pagu Rp.78.700.000.-

8.Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 153064 Lopian dengan pagu Rp.165.000.000.-

9.Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 157635 Aek Dakka dengan pagu Rp.165.500.000.-

10.Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 153051 Pananggahan dengan pagu Rp.165.500.000.-

11.Pembangunan RKB PPAUD Ampolu Ceria Desa Lubuk Ampolu dengan pagu Rp.199.000.000.-

12.Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 155704 Ujung Batu dengan pagu Rp.165.500.000.-

13.Pembangunan Toilet (Jamban) SDN 157633 Pasar Terandam dengan pagu Rp.165.500.000.-

14.Pembangunan RKB PAUD Alwasliyah Pasar Sorkam dengan pagu Rp.199.000.000.-

Pembatalan ke 14 paket yang dilelang secara terbuka itu dan kemudian dilelang ditahap III di LPSE Tapteng,  kita duga ada unsur kesengajaan Kadis Pendidikan untuk mencoreng citra kepimpinan Pj Bupati kepada masyarakat demi mengambil keuntungan dari rekanan yang ditunjuknya.

“Disamping itu kita menduga, oknum Kadis Pendidikan ini merupakan donatur salah satu calon Bupati Tapteng saat ini, dan apa lagi baru-baru ini 6 Kepala Sekolah ketahuan mengutip sejumlah uang dari Kepala Sekolah yang diduga akan disetorkan ke salah satu pasangan calon Bupati Tapteng,” duga sumber itu yakin.

Adapun alasan pembatalan ke 14 paket proyek itu berikut bunyinya: Pembatalan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah nomor: 800/4425/XI/2024 tertanggal 7 November 2024, karena alasan pertimbangan keterbatasan waktu yang tersedia.

Kemudian pada 12 November 2024 kembali melakukan lelang penunjukkan langsung kepada rekanan peliharaannya.

Jurnalis | Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Palas Pimpin Ziarah di TMP Desa Paringgonan
Analis Nilai UU Polri Baru Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Kapolsek Malausma dampingi Petani Cek Lahan Jagung Siap panen Dukung Swasembada Pangan
Polsek Tambora Patroli Rutin di Stasiun Angke-Duri untuk Cegah Kriminalitas
Tim Monitoring Pemprov Sumut Tinjau Program PKK di Lubuk Barumun, Polsek Dukung Kondusifitas
Wakaf ITB Bangun Masjid Salman di Lebak, Peletakan Batu Pertama Dilakukan Prof. Dr. Salman
Ahmad Nirwan R., S.Sos.I. Maju sebagai Calon Kepala Desa Kedung Pengawas, Usung Tagline Muda Bermartabat
Salah Sasaran, 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Bulukumba Diamankan Resmob
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Palas Pimpin Ziarah di TMP Desa Paringgonan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WIB

Analis Nilai UU Polri Baru Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:34 WIB

Kapolsek Malausma dampingi Petani Cek Lahan Jagung Siap panen Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:52 WIB

Polsek Tambora Patroli Rutin di Stasiun Angke-Duri untuk Cegah Kriminalitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:25 WIB

Tim Monitoring Pemprov Sumut Tinjau Program PKK di Lubuk Barumun, Polsek Dukung Kondusifitas

Berita Terbaru