POLISI NEWS | LEBAK. Warga Kampung Hareno Desa Pasir Eurih Kecamatan Muncang mengeluarkan protes terhadap penggunaan tanah bengkok yang dijadikan pembangunan Gedung Laboratorium, Perpustakaan dan UKS di Sekolah Dasar 2 Pasir Eurih.
Protes tersebut muncul setelah warga Mengklaim bahwa lahan yang saat ini dibangun untuk bangunan baru oleh sekolah itu sebuah lapangan bola yang sebelumnya dibuat oleh warga setempat.
Warga setempat dan Tokoh masyarakat termasuk Komite Sekolah SDN 2 Pasir Eurih saat ditemui di lokasi mereka menuturkan, “Yang kami ketahui itu tanah bengkok, yang sebelumnya berupa sawah, karena warga khususnya para pemuda kampung sini ingin mempunyai lapangan sarana olah raga, akhirnya tokoh Masyarakat meminta izin kepada Kepala Desa untuk menjadikan Tanah Bengkok tersebut dikelola menjadi lapangan bola atau sarana olahraga warga.”ungkap Erna, Salah satu tokoh masyarakat setempat dan juga wakil komite sekolah tersebut. pada Senin, (6/5/24)
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendapatkan ijin dari Kades tanah yang awalnya berupa sawah dengan semangat warga gotong royong, mereka membangun lapangan Bola diatas tanah tersebut.
Namun, setelah menjadi lapangan bola, beberapa bulan kemudian tanah tersebut dibangun Sarana Pendidikan berupa bangunan baru untuk Sekolah Dasar 2 Pasir eurih. Mereka menganggap pembangunan sekolah itu tidak menghargai warga sama sekali, sebab tanpa adanya musyawarah atau informasi terlebih dahulu sebelum membangun.
“Kami tidak mengetahui status tanah saat ini,yang kami ketahui tanah itu adalah tanah bengkok yang selama ini kami gunakan untuk sarana olahraga. Namun tanpa permisi, tanpa pemberitahuan dan musyawarah tiba-tiba diatas tanah tersebut sudah dibangun Bangunan baru milik sekolah”tambahnya
Lanjut kata ia, “Kami kecewa atas permasalahan ini, warga mengadu, mengeluh, mereka sudah capai membuat lapangan tapi pada akhirnya dibangun oleh pihak lain. warga disini sangat kecewa kepada baik Pemerintah setempat atau pihak sekolah. Sebab semua masyarakat disini merasa tidak dihargai dan tidak diberitahu akan dibangun dan tidak diberitahu dari dulu soal tanah itu,”jelasnya
Sejujurnya warga di sini tidak mempermasalahkan soal pembangunan sekolah dimana pun. Namun yang kami protes dan pertanyakan itu soal status tanahnya, karena dari dulu yang kami ketahui tanah tersebut tanah hibah, kami ingin lebih jelas soal status tanah tersebut. Apakah betul milik sekolah atau tanah bengkok. Kalau dari dulu kami mengetahui status tanah tersebut milik sekolah ya ga bakalan kami cape-cape buat lapangan bola,”ujarnya.
“Menurut kami jelas ini harus di klarifikasi oleh semua pihak, agar kami masyarakat dapat mengetahui dengan pasti. Kami tidak ingin dibodohi dan tidak dihargai. Sebab kami pun ingin mempunyai sarana olah raga untuk anak-anak kami,”tambahnya.
Terpisah, Kepala Desa Pasir Eurih Muhaimin saat dikonfirmasi mengatakan, “Soal Pembangunan SD tersebut kami belum mengetahui lebih jelas karena belum turun kelapangan, dan soal tanah yang diprotes oleh warga itu setahu saya milik Sekolah. Namun saya menyarankan agar mengecek SPPT atau sertifikatnya yang ada di sekolah. Jika dalam sertifikat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, saya sendiri yang akan angkat bicara dan ikut memprotes. “ungkapnya.
Lebih lanjut, Saat di konfirmasi Kepala Sekolah Dasar 2 Pasir eurih, Sulian mengatakan, “Asal usul tanah tersebut kami belum mengetahui secara pasti, apakah itu tanah bengkok, atau tanah jual beli. Namun yang kami ketahui saat ini tanah tersebut milik Pemda, berdasarkan Sertifikat, Sertifikat aslinya ada di BKAD. Kami hanya memegang salinannya saja,”jelasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan dan akan ditayangkan pada Berita berikutnya.
Jurnalis | Dani Saeputra















