Mantan Disertir Akhirnya Diamankan Lantaran Edarkan Sabu

- Jurnalis

Minggu, 23 Mei 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | KALTIM. Seorang laki-laki mantan Disertir inisial AR (41) diamankan Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, jajaran Polda Kalteng, bertempat di Jalan Bata Merah dirumah kontrakan Muhammad pintu di Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Pengungkapan tersebut dari tangan pelaku inisial AR (41) di TKP, berhasil diamankan barang bukti berupa 16 paket bungkusan plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 5,57 gram, Kamis (20/05) 08.40 WIB.

Dalam hal ini Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP. Syaifullah, S.H.M.H, berdasarkan laporan kejadian, benar bahwa telah melakukan pengungkapan pelaku pengedar narkoba inisial AR (41) berawal dari Informasi dari masyarakat, tentang pelaku pengedar narkotika jenissSabu didaerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kegiatan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba mengamankan Pelaku AR yang ketika itu sedang berada di TKP pada alamat tersebut di atas, setelah ditunjukan Surat Tugas kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, petugas pun berhasil menemukan 16 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di dalam sebuah dompet kecil warna merah muda yang berada didalam kantong celana depan sebelah kanan yang saat itu dikenakan oleh AR.

Selain itu di dalam dompet kecil warna merah muda ditemukan juga 1 buah pipet kaca kemudian diamankan juga 1 unit HP warna hitam dari dalam kantong celana sebelah kiri, selanjutnya AR beserta barang bukti diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lebih lanjut.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa AR (41) ini adalah mantan Desertir yang telah diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kedinasan Polri sekitar tahun 2016, karena Kasus Positif Pengguna Narkoba dan Meninggalkan Tugas (Disersi).

Baca Juga:  Hadir Melayani Masyarakat, Polwan Sat Lantas Polres Takalar Lakukan Pengaturan Pagi

Atas perbuatan Pelaku inisial AR (41) diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp10.000.000.000,00.

Tim Liputan | Hery | Humas-Spt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Humed FRIC & Media Investigasi Muba Ucapkan Selamat Ultah Kasat Reskrim AKP Wahyudi
Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia, Polsek Cikijing Tegas Tindak Knalpot Brong
Patroli Malam Polsek Cikijing, Ingatkan Pedagang Jamu Tolak Penjualan Miras
Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Motor Tanpa Surat Diamankan
Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan
Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis
Sat Res Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Hilangkan kata Gagal! Kapolres Karawang Kawal Ketat Pertumbuhan Jagung Hibrida Demi Ketahanan Pangan Polda Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Humed FRIC & Media Investigasi Muba Ucapkan Selamat Ultah Kasat Reskrim AKP Wahyudi

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:58 WIB

Patroli Malam Polsek Cikijing, Ingatkan Pedagang Jamu Tolak Penjualan Miras

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Motor Tanpa Surat Diamankan

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Berita Terbaru