LSM Perkara Laporkan Kades Kane Mende ke Pj Bupati Akibat Abaikan UU dan PP

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | ASIA TENGGARA. Akibat perlakuan Kades Kane Mende Kecamatan Leuse Kabupaten Aceh Tenggara yang semena-mena menggantikan Sekretari Desanya, tanpa proses dan berdasarkan Undang-undang serta Peraturan Pemerintah.

Izharuddin Ketua DPC LSM Perkara didampingi Darajat Wali, Sekretaris dan anggotanya Sabtu 23 Juli 2023 di Kantor sekretariat LSM Perkara, jalan Jend. Ahmad Yani Pajak Inpres No 7 Kutacane Aceh Tenggara.

Pada media ini membenarkan LSM Perkara telah menyampaikan laporan ke Pj Bupati, Jumat sore, 21 Juli 2023, atas perlakuan Joni T Kades Desa Kane Mende, yang semena-mena terhadap Mitro Hasan, Sekretaris dan Gelora Ginting sebagai Kaur Pembangunan, tanpa proses apapun baik berbentuk teguran lisan atau secara tertulis (Surat Peringatan) dan tidak mengacu pada Undang undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 67 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kejadian diatas kedua perangkat desa yang haknya direnggut tanpa melalui prosedur aturan yang berlaku, keduanya meminta LSM Perkara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Drs, Syakir, Msi, Pj Bupati Aceh Tenggara.

Untuk mengklarifikasi dan menelaah ulang atas proses pemberhentian dan pengangkatan sekretaris dan kaur pembangunan Kute Kane Mende, agar mereka mendapat keadilan dan nama baik mereka di desa dapat dipulihkan seperti semula, karena pemberhentian mereka oleh kepala desa anggapan masyarakat karena kesalahan.

Apalagi mereka berdua merupakan tim sukses pemenangan Pilkades serta mencari suara sehingga timbul kemenangan dan akhirnya Kepala Desa beserta perangkatnya dapat menduduki jabatan.

Ketua LSM Perkara minta kepada Pj Bupati M. Syakir agar menanggapi secara serius laporan Lsm Perkara, dan menindaklanjuti laporan tersebut, “Apabila laporan ini tidak benar adanya itu udah resiko kedua perangkat desa yang diberhentikan dan apabila laporan ini benar adanya agar pak Pj Bupati Drs, Syakir, Msi, menambil tidakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan apabila nantinya pak Pj Bupati menyerahkan laporan ini baik ke Asisten I dan Kabak Tata pemerintahan agar berlaku adil jangan berat sebelah karena hal ini tetap kami kawal, “tegas nya.

Baca Juga:  King naga kawal acara Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Lebak

Jurnalis | Baharudin Brutu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gaya Sederhana Dandim Majalengka Buat Warga Takjub, Santai Sapa Pengrajin Tenun di Bazar HUT TNI
Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Kasdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Vikjen Keuskupan Agung Makassar
Dua Hari Hilang di Sungai Torasi, ABK KMN Rahmad Safaat Ditemukan Selamat
TNI AL Masuki Era Baru, Danpuspenerbal Hadiri Penyambutan Kapal Induk Pertama KRI Sriwijaya-100
Dorong Kesejahteraan Biak-Supiori, Wakil Panglima TNI Cek Program Pembangunan
Perkuat Sinergi Kapolda Papua Barat Daya Kunjungi Markas Komando Pasmar 3 Sorong
Bintaljarahdam XIII/Merdeka Perkuat Mental dan Ideologi Prajurit Kodim 1313/Pohuwato
Kodaeral XIV Sorong Terima Kunjungan Tim Pengawas Pembangunan Satuan TNI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:11 WIB

Gaya Sederhana Dandim Majalengka Buat Warga Takjub, Santai Sapa Pengrajin Tenun di Bazar HUT TNI

Selasa, 22 September 2026 - 10:58 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Sinergi, Kasdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Vikjen Keuskupan Agung Makassar

Selasa, 22 September 2026 - 10:31 WIB

Dua Hari Hilang di Sungai Torasi, ABK KMN Rahmad Safaat Ditemukan Selamat

Jumat, 18 September 2026 - 20:03 WIB

TNI AL Masuki Era Baru, Danpuspenerbal Hadiri Penyambutan Kapal Induk Pertama KRI Sriwijaya-100

Kamis, 17 September 2026 - 14:06 WIB

Dorong Kesejahteraan Biak-Supiori, Wakil Panglima TNI Cek Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kabar Polres

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganj

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:59 WIB