POLISI NEWS | JENEPONTO. Personil Polsek Binamu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthio Soge, SH melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku tindak pidana perjudian (judi kartu domino).
Jumat, 21 Juli 2023, sekitar pukul 00.30 Wita, berlokasi di Lingkungan Bontang Kelurahan Empoang Selatan, Kec Binamu, Kab Jeneponto.
Berawal dari adanya info dari masyarakat di salahsatu rumah warga yang sementara melaksanakan pesta perkawinan sedang berlangsung judi kartu (kiu-kiu), mendengar informasi tersebut atas perintah Kapolsek Binamu IPTU Blasius Basthon Soge, SH bersama personel bergerak ke TKP kemudian mendapati 4 orang sedang melakukan perjudian judi kartu atau kiu- kiu tersebut.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitas terduga pelaku RM (30), WW (27), BH (45) RA (39) semua berasal dari warga binamu.
Barang Bukti yang diamankan oleh Polisi berikut uang tunai Rp. 2.770.000, dan 5 Buah Kartu Domino.
Keempat terduga pelaku tindak pidana perjudian tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Binamu untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Jurnalis | Samsuddin















