Tipu Warga Baduy, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK. Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korban warga suku Adat Baduy.

Pelaku SA (29) warga Kecamatan Muncang berhasil ditangkap dan diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak, berikut barang bukti
1 unit Handphone warna hitam sebagai alat pelaku menunjukan bukti transfer kepada korban, pakaian berupa celana Jeans dan kaos polos, sandal yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K membenarkan hal tersebut, “Ya benar, jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan korban warga suku adat Baduy yang terjadi pada Selasa (15 /11/2022) pukul 09.00 IB, di Areal Parkir Stasiun Rangkasbitung,” ucap Andi. (19/11/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menjelaskan, “Pengungkapan kasus ini, berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat melalui hotline pengaduan Sat Reskrim Res Lebak, bahwa adanya seseorang yang telah beberapa kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, khususnya suku Baduy disekitaran stasiun rangkas bitung, kemudian personel Sat Reskrim Polres Lebak melaksanakan Patroli Kring Serse disekitaran stasiun Rangkasbitung, kemudian pada saat melaksanakan patroli kami menemukan dan mengamankan pelaku tindak pidana tersebut,”

“Modus melakukan aksinya, pelaku mengaku menunggu transfer dari teman nya ke ATM milik pelaku, kemudian pelaku pura-pura meminjam uang milik korban terlebih dahulu sambil menunggu transfer dari teman pelaku dan untuk lebih meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan bukti transfer di hp pelaku kepada korban untuk mengelabui korban agar percaya,” terangnya.

Baca Juga:  Pastikan Tak Jual Obat Sirup Berbahaya, Sat Reskrim Polres Takalar Lakukan Pengecekan Apotek

Lajut Andi, “Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku SA telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali yaitu yang pertama korban Warga Gajrug Cipanas : 1 unit handphone dan uang sejumlah Rp. 100.000, kedua korban Warga Suku Baduy sejumlah Rp. 1.000.000, ketiga korban warga suku Baduy sejumlah Rp. 2.600.000, dan keempat korban warga suku Baduy sejumlah Rp. 1.800.000.”

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman pidana Empat tahun Penjara,” tegasnya.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Kuningan Bahas Polantas Presisi hingga ETLE Mobile
Polres Bulukumba Kawal Dua Aksi Unjuk Rasa dalam Sehari, Berjalan Aman dan Kondusif
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Antisipasi Kejahatan Malam Akhir Pekan, Polsek Cikijing dan Koramil Gelar Apel KRYD
Salurkan Bantuan Becak Listrik Presiden, Polsek Cikijing Imbau Warga Tertib Lalu Lintas
Kemarau Panjang dan Potensi Krisis Air, Forkopimcam Sukahaji Gelar Salat Istisqa di Desa Cikalong
Wakapolres Jeneponto Tegaskan Disiplin Jadi Fondasi Utama Anggota Polri
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:55 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Kuningan Bahas Polantas Presisi hingga ETLE Mobile

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

Polres Bulukumba Kawal Dua Aksi Unjuk Rasa dalam Sehari, Berjalan Aman dan Kondusif

Senin, 21 September 2026 - 12:28 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Akhir Pekan, Polsek Cikijing dan Koramil Gelar Apel KRYD

Senin, 21 September 2026 - 12:21 WIB

Salurkan Bantuan Becak Listrik Presiden, Polsek Cikijing Imbau Warga Tertib Lalu Lintas

Senin, 21 September 2026 - 11:54 WIB

Kemarau Panjang dan Potensi Krisis Air, Forkopimcam Sukahaji Gelar Salat Istisqa di Desa Cikalong

Berita Terbaru