Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Kwala Begumit

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LANGKAT. Perang terhadap peredaran narkotika terus digaungkan oleh Polres Langkat. Pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial IAZ (24) di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Penangkapan ini dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, tim menemukan 6 butir pil ekstasi warna biru dalam sebuah kotak kecil.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian. Hasilnya, ditemukan lagi 6 butir pil ekstasi serupa di atas meja kamar tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan, 12 butir pil ekstasi warna biru dengan berat bruto 4,64 gram, 2 buah kotak kecil, 1 unit handphone Android merk Samsung warna putih.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Rudy Saputra.

Dengan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat semakin bersih dari bahaya narkotika.

Baca Juga:  Calon Guru Besar UNEJ di Tetapkan Menjadi Tersangka Dalam Kasus Pencabulan

Jurnalis| Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa: Jadikan Kesalahan Pelajaran Hidup  
Kapolres Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Bantu Truk Mogok Saat Patroli di Jalan Tun Abdul Razak
Wujud Nyata Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Aiptu Jusman Gotong Royong Perbaiki Atap Masjid
Polisi Sambangi Balai Desa Kramat Jaya, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas, Polres Kuningan Sebar Personel di Titik Rawan Pagi Hari
Bawa Kerambit hingga Busur, Geng Remaja Pelaku Pengrusakan Disikat Tim URC Polres Bantaeng!
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Di Balik Jeruji, Kapolresta Gowa: Jadikan Kesalahan Pelajaran Hidup  

Selasa, 29 September 2026 - 11:29 WIB

Kapolres Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:24 WIB

Kasat Lantas Polresta Gowa Bantu Truk Mogok Saat Patroli di Jalan Tun Abdul Razak

Selasa, 29 September 2026 - 11:13 WIB

Polisi Sambangi Balai Desa Kramat Jaya, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 29 September 2026 - 11:02 WIB

Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas, Polres Kuningan Sebar Personel di Titik Rawan Pagi Hari

Berita Terbaru