Polisi Ringkus Dua Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur di Tompobulu Maros

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

POLISI NEWS | MAROS. Polres Maros gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus terhadap anak perempuan dibawah umur, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Promoter yang dipimpin Wakapolres Maros Kompol A. Alamsyah S.H.,M.H., di dampingi Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu DS S.Tr.K.,S.IK, Kanit PPA Ipda Rahmatia dan Lembaga perlindungan anak serta wartawan media online, medsos, elektronik serta media cetak.

“Hari ini kita akan menggelar kasus menonjol terkait kekerasan terhadap perempuan dibawah umur yang terjadi di Kab. Maros yang pertama persetubuhan terhadap anak dan kasus membawa lari anak di bawah umur,” ucap Wakapolres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada hari Minggu 15/9/2024 sekitar pukul 02.00 WITA di Dusun Arra Desa Tompobulu Kab. Maros dimana pelaku Ek (19) berteman dengan Sp (15) pelajar mengajak korban per. CT (13) putus sekolah, untuk berjalan – jalan dengan menggunakan sepeda motor berboncengan 3 (tiga) setelah pelaku tiba di tempat yang sepi pelaku EK mengajak korban masuk di hutan (pinggir jalan) dan langsung menyetubuhi korban setelah pelaku EK melakukan aksinya selanjutnya pelaku SP juga melakukan persetubuhan dengan korban, selanjutnya mengantar korban pulang ke rumah di Samata Kab. Gowa.

Berdasarkan hasil keterangan saksi dan informasi yang di temukan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Tompobulu Maros dan diamankan di Rutan Polres Maros untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tentang perlindungan anak dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Terkait isu yang beredar mengenai laporan korban yang ditolak, Kasat Reskrim Polres Maros menjelaskan bahwa saat itu korban diminta melengkapi identitas berupa kartu keluarga (KK) dan KTP tidak ada karena hilang.

Baca Juga:  Sidak Gas LPG 3 kg di Padang Lawas, Dua Lapak Dijadikan Barang Bukti

“Saya sudah telepon ke ibunya (korban), bukan ditolak tapi disuruh (anggota) melengkapi bawa KTP sama KK-nya karena harapannya tiba langsung divisum,” ujarnya.

Iptu Aditya mengatakan pihaknya akan bersinergi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan cara merespon cepat setiap laporan serta mencari solusi terhadap permasalahan kasus yang terjadi di Kab. Maros.

Jurnalis | Samsuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-78 Polwan, Peran Srikandi Polsek Majalengka Kota Wujudkan Pelayanan Humanis
Cegah Bahaya AI dan Pidana Siber, Polres Majalengka Bekali 102 Siswa SMKN 1 Maja Literasi Digital
Kapolres Kuningan: Jadikan Akhlak Rasulullah Fondasi Pelayanan Polri
Borong Dua Penghargaan, Kinerja Polresta Cirebon Sabet Predikat Terbaik
Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Langkat Edukasi Pelajar SMAN 1 Stabat, Soal Medsos Hingga Bullying
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Bulukumba Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Pimpin Upacara, Kapolres Jeneponto Resmi Lantik Kasi Hukum & Naikkan Pangkat Kompol Mahyudin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

Refleksi HUT ke-78 Polwan, Peran Srikandi Polsek Majalengka Kota Wujudkan Pelayanan Humanis

Kamis, 3 September 2026 - 09:28 WIB

Cegah Bahaya AI dan Pidana Siber, Polres Majalengka Bekali 102 Siswa SMKN 1 Maja Literasi Digital

Selasa, 1 September 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Kuningan: Jadikan Akhlak Rasulullah Fondasi Pelayanan Polri

Selasa, 1 September 2026 - 18:29 WIB

Borong Dua Penghargaan, Kinerja Polresta Cirebon Sabet Predikat Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 18:23 WIB

Kapolres Langkat Beri Bingkisan untuk Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Nasional

Komitmen AAL dalam Pembinaan Karakter Generasi Muda

Kamis, 3 Sep 2026 - 06:55 WIB