Sidak Gas LPG 3 kg di Padang Lawas, Dua Lapak Dijadikan Barang Bukti

POLISINEWS.com | PALAS. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas, bersama Diskoperindag Kabupaten Padang Lawas, melakukan sidak terhadap pedagang Gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Kota Sibuhuan, Jumat (6/3/2026).

Hasil sidak, ditemukan dua lapak dagangan Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tidak wajar, yaitu Rp35 ribu, padahal harga resmi hanya Rp20.500. Tim kemudian mengamankan beberapa tabung Gas LPG 3 kg sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pedagang dan melakukan wawancara untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pangkalan dalam praktek jual harga tinggi ini.

“Saat ini, kita sedang dalam Bulan Suci Ramadhan menjelang lebaran, dan masyarakat ditekan penjualan Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tidak wajar. Kami berharap, kedepannya tidak ada lagi para pedagang nakal yang menjual Gas LPG 3 kg bersubsidi dengan harga tinggi,” ujar AKP Irwansyah.

Polres Padang Lawas berkomitmen untuk terus melakukan sidak dan mengawasi distribusi Gas LPG 3 kg bersubsidi agar tidak ada lagi penyalahgunaan.

Jurnalis| Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *