POLISI NEWS | LEBAK. Lemahnya pengawasan Pemdes dan pihak TKSK Kecamatan Cibeber terkait penyaluran program Bansos PKH dan BPNT. Diduga tidak tepat sasaran oleh oknum penyelenggara patut dipolisikan karena telah merugikan penenerima manfaat.
Hasil liputan data yang dihimpun dari penerima manfaat KPM yang enggan disebutkan namanya, tentang terkait penyaluran program Bansos PKH dan BPNT yang diduga disalurkn tidak transfaran oleh pihak BRILink inisal RM yang merupakan warga Kampung, Gunung Sari Cicadas, Cisolok. Jawa Barat pada hari Jumat. 02-02-2024.
Pasalnya RM selaku pemilik Brilink yang merupakan warga Jawa Barat, meminjam tempat warkop (RD) untuk melakukan transaksi penyaluran program Bansos yang berada di Desa Cikadu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyaluran ini dikeluhan beberapa KPM, karena diduga ada opini penggiringan terhadap KPM. Pasalnya penyaluran dilakukan secara kolektif oleh oknum RT (KN), Kp. Cikempul dan Inisial RT, yang biasa sapa (KD) Kp. Lebak Maja.
“Seharusnya pihak pemerintah desa ikut serta dalam pengawasan, guna penyaluran tersebut berjalan dengan lancar, tepat sasaran dan diterima secara utuh oleh penerima KPM, “ungkapnya.
Awak media berupaya untuk meminta keterangan lebih detil, kepada ketua paguyuban RW (SJ) melalui Via WhatsApp terkait informasi dari narasumber, adanya dugaan kolektif dan pemotongan yang dilakukan oleh oknum RT. Namun ironisnya tidak ada tanggapan malah memblokir nomor WhatsApp milik Wartawan.
Selanjutnya kami awak media konfirmasi ke Kepala Desa Cikadu (AN) melalui sambungan Via WhatsApp. Dirinya mengatakan. “Saya belum tahu pak kalau BPNT udah ada uang nya lagi, “kata kepala Desa.
Lanjut Kepala Desa, “Karena saya jadi kepala Desa tidak pernah ikut campur urusan BPNT. Coba nanti saya hubungi Ketua RT dan RW tahan dulu berita ini. Saya akan cari info yang jelas dulu, “ujar kepala Desa.
Di tempat terpisah Epan Misnan Selaku Ormas Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) mengatakan, “Karena lemahnya pengawasan pihak Pemerintah Desa dan TKSK Kecamatan. Sehingga adanya dugaan pengkolektifan yang dilakukan oknum RT. Maka kami berharap kepada Dinsos Kabupaten Lebak dan Kepolisian segera mengambil langkah – langkah yang tegas dalam persoalan ini, “pungkasnya.
Jurnalis | Dani Saeputra














