POLISI NEWS | LEBAK. Sekjen Naga Harapan Bangsa (NHB) minta kepada Tripikor Polres Lebak segera tindak ada dugaan pungli dan penggelapan buku tabungan milik siswa yang dilakukan oleh oknum guru SDN 2 Cisimet di Desa Cisemet, Kecamatan Lewuidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Senin, 11/12/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bastian Mazazi Sekjen Naga Harapan Bangsa di Lebak menyatakan dalam pesan singkat via WhatsApp oleh awak media tim Polisi News.com, “Terkait adanya dugaan pungli dan penggelapan buku tabungan milik siswa Program Indonesia Pintar di SDN 2 Cisimet, saya sangat prihatin,” pungkasnya.
“Karena menurut saya oknum guru tersebut diduga sudah merujuk ke delik pidana, ketentuan hukum yang mana berdasarkan pungutan liar dan penggelapan tersebut tertuang didalam undang-undang Pidana, “ujar Bastian Mazazi.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan undang-undang Bab XXVIII – kejahatan jabatan di Pasal 415, seorang pejabat atau orang lain yang ditugaskan menjalankan suatu jabatan umum terus-menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga itu diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau menolong sebagai pembantu dalam melakukan perbuatan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, “terangnya.
“Adanya dugaan pungli dan penggelapan buku tabungan milik siswa ini harus segera ditindak tegas jangan berdiam diri sebagai penegak hukum Tipikor, karena pendidikan adalah yang membentuk dan menentukan generasi bangsa, “tegas Sekjen Naga Harapan Bangsa.
Ditempat terpisah awak media berupaya konfirmasi kepada pihak Kepala Sekolah yang bernama Insial DN SDN 2 Cisimet tidak menanggapi informasi yang Beredar dibeberapa media.
Media terus menghubungi pihak operator Dapodik HN, namun tidak membuat menjawaban seolah olah tidak ada masalah yang penting.
Sementara Komite sekolah SDN 2 Cisimet saat wartawan konfirmasi via WhatsApp, “Iya pak kemarin saya coba menjembatani dan sudah nyambung. Terkait penyelesaiannya saya serah kan kembali ke sekolah pak,”ungkapnya.
Jurnalis | Dani Saeputra










