POLISI NEWS ||LEBAK BANTEN. Setelah ramai pemberitaan penggelapan (KIP) program Indonesia pintar di SDN II Tanjung Wangi. A mi khirnya pihak sekolah mengembalikan hak wali murid sebanyak 21 orang.
“Jumlah keseluruhan nominal yang dikembalikan oleh pihak sekolah SDN II tanjung wangi Rp 4.950.000. Ini baru satu kali pengembalian,”ungakap wali murid kepda wartawan, Kamis 16 November 2023.
Saat di konfirmasi pihak sekolah menjelaskan, “Bahwa uang tabungan dan ATM KIP sudah dikembalikan seluruh ke wali murid. Ini rinciannya sudah dikembalikan, “ujar operator sekolah kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Tadi jumlahnya 21 orang dan jumlah nominal kalau tidak salah Rp 4.950.000 dan masih ada yang kurang bayar sekitar 1.225.000. Semoga tidak salah jawab karena berkasnya tadi sudah di bawa ke sekolah.
Dikawal Langsung oleh ketua (LPKNI) Lembaga perlindungan konsumen nasional Indonesia dan disaksikan beberapa lembaga dari naga harapan bangsa juga ikut menyaksikan dan Alhamdulillah semua sudah terpasilitasi dengan baik, “jlasnya rekan rekan tim investigasi di TKP.
Semoga dengan kejadian ini tidak terulang kembali dimna pun disekolah mana pun dan kami selaku lembaga kontrol sosial berharap kepada seluruh masyarakat jika ditemukan hal hal demikian yang sudah tertera di pemberitaan diharapkan segera klarifikasi dengan pihak bersakutan atau kepda pihak sekolah yang terkait jika sudah klarifikasi namun tidak bisa diajak baik baik maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib tegasnya.
Jurnalis | Dani Saeputra










