POLISI NEWS | BANTEN. Pj.Gubernur Banten Almuktabar mengungkap kondisi capaian makro pembangunan Provinsi Banten secara umum dari tahun ke tahun menunjukan progress yang cenderung membaik, hal tersebut disampaikan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Prov. Banten tahun 2024 yang dilaksanakan oleh BAPPEDA Prov. Banten (14/12/2022).
Namun sangat disayangkan kebijakan dan harapan orang nomor satu di tanah jawara itu tidak dapat diterjemahkan oleh Dinas terkait yang menjadi tugas dan fungsi dalam menjalankan kewenangannya sebagaimana mestinya, demikiann dikatakan Budi Ilham Pengamat Politic dan akademisi dari Kampus UNIBA Banten.
Lebih lanjut dijelaskan Budi, secara kasatmata dan Analisa sederhana patut di duga terjadi korupsi Pada kegiatan pekerjaan pembangunan penahanan Gelombang (Break Water), Pekerjaan Tetrapod dan Revitalisasi dermaga 1 (Fender, Bolder, Hydran) Pelabuhan perikanan cikeusik yang berada di wilayah kabupaten Pandeglang.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kajian dan evaluasi pada beberapa leading sector OPD yang telah dilaksanakan di lingkungan pemerintah Prov. Banten, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sangat meragukan dan banyak kejanggalan,”ungkap Budi.
Anggaran fantastis yang menyerap APBD dengan Nilai Kontrak Rp.14.638.211.000, untuk kegiatan tersebut faktanya sangat mengkhawatirkan dan terkesan asal asalan dengan melihat hasil pekerjaan di lapangan yang mengindikasikan adanya pengurangan volume atau spesifikasi material yang di6 gunakan.”ungkap Budi.
Anggaran fantastis yang menyerap APBD dengan Nilai Kontrak Rp.14.638.211.000, untuk kegiatan tersebut faktanya sangat mengkhawatirkan dan terkesan asal asalan dengan melihat hasil pekerjaan di lapangan yang mengindikasikan adanya pengurangan volume atau spesifikasi material yang di6 gunakan.”ungkap Budi.
Tidak hanya itu, proses lelang yang dilakukan, CV. Jivi Creative sebagai pelaksana patut dipertanyakan profesionalisme dan spesialisasinya pada pekerjaan tersebut. Pasalnya sampai berita ini dirilis sudah ada beberapa media sebelumnya yang menyuarakan dan mengkritisi pembangunan Breakwater Cikeusik tapi tidak ada tanggapan konstruktif sebagai jawaban atau itikad baik dari pihak-pihak terkait.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai kepanjangan tangan Pj.Gubernur Banten tentunya telah melakukan pengawasan berlapis dalam kegiatan tersebut harusnya Responsif dalam menanggapi suara masyarakat bukan terkesan diam dan pura pura tidak tau. Selain itu menilik dokumen pihak perusahaan pengawas yang memenangkan lelang tersebut adalah PT. Ardia Mandiri dengan Nilai Kontrak Rp.514.257.450.
Diterangkan Budi bahwa saat ini TIM tengah melakukan uji materil di lapangan beserta para pakar dan spesialis Pembangunan Breakwater, secara simultan sekaligus akan melaporkan pada Aparat Penegak Hukum baik kejaksaan Tinggi dan pihak Kepolisian untuk dilakukan penindakan. “Masalah ini akan terus di kawal sampai ada Jawaban yang solutif,”tegas Budi.***
Jurnalis|Dani Saeputra















