POLISI NEWS | RIAU. Kasus pemukulan terhadap Empat Anak yang diduga masih di bawah umur terjadi Kabupaten Indragiri Hulu, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (30/06/ 2022).
Dari ke 4 anak tersebut masing – masing bertempat tinggal di RT 12 RW 05 Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau berinisial AW (18), MR (17), MF (17), RA (20).
Kronogis lejadian berawal dari salah seorang berinisial TR (29) yang akan memperkerjakan ke 4 anak tersebut sebagai kuli bangunan bongkar muat batu batako sebanyak 10.000 batako yangg akan digunakan untuk membangun rumah pelaku.
Namun dalam pekerjaan tersebut menurut keterangan dari 4 anak tidak cocok dalam pemberian ongkos kerja. Pada keesokan ke 4 anak menanyakan hitungan upah kerja namun faktanya. Akhirnya kedua belah pihak adu cekcok yang berujung pemukulaterhadap korban.
Tak lama kemudian dari si pemilik rumah berinisial TR (29) langsung melakukan pemukulan terhadap ke 4 anak muda tersebut. Dari salah anak muda yang menjadi korban pemukulan adalah RA. Pemukulan yang lakukan TR (29) menggunakan Skop semen.
RA yang mengalami cidera akibat pemukulan tersebut kemudian mengadukan peristawa pemukulan tersebut terhadap keluarga menngadukan DM 55 orang tua korban pemukulan. Mendengar peristiwa tersebut orang tua langsung mengadukan ke pihak Polsek Pasir Penyu – Polres Indra Giri Hulu, Polda Riau.
Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu Danil ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh pihak media, “Memang benar ada laporan tersebut dan untuk saat ini masih dalam penyelidikan para saksi dan untuk bukti laporan sudah diserahkan kepada pihak pelapor, ” jelasnya.
Jurnalis | Khairul Anam




















