POLISI NEWS | BATAM. Tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY diamankan oleh tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin (9/8/2021).
Kabid Humas Polda Kepri, menjelaskan “Kronologis penangkapan tiga pelaku penangkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi bahwa tim panther Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, dalam menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 Wib di Sei Raya Kelurahan Meral Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial R.”
Dan setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY”.ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang narkotika jenis sabu, 10 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar Plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk,1 Unit handphone warna biru.”jelas Kabid Humas lagi.
“Jumlah barang bukti narkotika keluruhan berjumlah 13 paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 paket narkotika yang dibungkus plastik bening dengan berat seluruhnya sekitar 19,93 Gram,”tutur Kabid Humas Polda Kepri.
“Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”.tutupnya.
Jurnalis | Hany















