POLISI NEWS | JENEPONTO. Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Jeneponto dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto, Senin (28/9/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Jeneponto dan dihadiri Bupati Jeneponto, jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Jeneponto.
Agenda utama rapat yakni penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2026 dari pemerintah daerah kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Kapolres bersama Dandim 1425/Jeneponto, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto menjadi bagian dari sinergi Forkopimda dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Polres Jeneponto juga berkomitmen menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama seluruh rangkaian pembahasan APBD Perubahan berlangsung.
• Samsuddin










