POLISINEWS.com | LANGKAT. Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sabtu (5/9/2026). Dalam pengembangan kasus ini, petugas mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.
Pencurian tersebut dialami korban, Aden Bohler Silalahi, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.45 WIB di kediamannya, Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi, Siyorita A. Br. Silalahi, yang terbangun sekitar pukul 03.30 WIB akibat mendengar suara pintu besi depan rumahnya dibuka seseorang. Saat memeriksa area depan, saksi mendapati sepeda motor yang semula terparkir di ruang tamu telah raib. Saksi lantas berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar datang membantu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Pura.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan awal, Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura memperoleh petunjuk dari saksi terduga penadah pertama berinisial FDM. Dari keterangan FDM, diketahui kendaraan korban telah dijual kembali kepada pembeli berikutnya berinisial PRT.
Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Ipda Armalis, S.H., bersama Tim Opsnal segera melakukan pengejaran. Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus dua pria berinisial PRT dan ADK.
Namun, dari pemeriksaan awal, sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kembali melalui platform marketplace daring kepada pihak lain.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Kapolsek Tanjung Pura AKP Donny Pance Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Pura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita petugas antara lain satu buah kursi kayu, sepasang sandal karet hitam merek Carvil, serta dua batang besi berukuran 8 milimeter dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa ini, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas AKP Donny.
Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, serta menghindari transaksi jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah, terutama di platform media sosial atau marketplace.
Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman sekaligus implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria (Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman) di bawah seruan “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”.
• Muslim Yusuf















