Kuwu Singawada Angkat Menantu Jadi Perangkat Desa, Tuai Sorotan Warga

POLISINEWS.com |MAJALENGKA. Pengangkatan perangkat desa di Desa Singawada, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menuai polemik di tengah masyarakat.

Kuwu Singawada, Hj. Neneng Arnengsih, diketahui telah mengangkat dan melantik seorang perangkat desa baru bernama Bandi untuk menggantikan Cece yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) dan telah purna tugas karena faktor usia.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada bulan Ramadhan tahun ini. Namun, keputusan tersebut kini menjadi sorotan warga karena Bandi diketahui merupakan menantu dari kuwu.

Selain itu, warga juga mempertanyakan status domisili Bandi yang disebut-sebut masih tercatat sebagai warga Balagedog, Kecamatan Sindangwangi.

Sejumlah warga menilai proses pengangkatan perangkat desa tersebut tidak transparan dan diduga tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya. Mereka mengungkapkan bahwa tidak ada sosialisasi terbuka terkait adanya kekosongan jabatan perangkat desa.

Warga juga menyoroti bahwa hanya ada satu calon yang muncul dalam proses tersebut, yakni Bandi.

“Seharusnya ada sosialisasi dan pembentukan panitia penjaringan. Biar banyak calon yang mendaftar dan ada seleksi, sehingga menghasilkan perangkat desa yang profesional,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan, pengangkatan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

“Ini terkesan aneh. Kuwu tiba-tiba mengangkat dan melantik menantunya sendiri. Prosedur penjaringan ditempuh atau tidak? Apa di Singawada tidak ada warga lain yang layak?” ujarnya.

Warga juga mengkritik gaya kepemimpinan kuwu yang dinilai belum mencerminkan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Seharusnya bisa membedakan antara kepentingan pribadi dan pemerintahan. Jangan sampai jabatan diberikan hanya karena kedekatan,” sindirnya.

Sementara itu, Kuwu Singawada Hj. Neneng Arnengsih saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (27/3/2026), membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengangkatan Bandi telah melalui prosedur yang berlaku.

Menurutnya, pihak desa sebelumnya telah membuka pendaftaran calon perangkat desa, namun tidak ada warga yang mendaftar.

“Karena tidak ada yang mendaftar, akhirnya hanya satu nama yang muncul, yaitu Bandi. Tidak mungkin juga kalau hanya satu orang dilakukan tes. Yang jelas, prosesnya sudah melalui prosedur dan sudah dibentuk panitia,” jelasnya.

Polemik ini pun masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan perangkat desa ke depan.

Jurnalus | Toto Sumanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *