POLISI NEWS | KAB. SUMBAR. Nasib naas yang menimpa Ustadzah Wahyuni Putri warga Payukumbuh, ia mengalami korban KDRT yang dilakukan oleh suami sendiri Karena pengaruh Narkoba.
Rino Alias Monok sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian terkait Penganiayaan dan menjadi Daptar Pencarian Orang (DPO). Keluarga minta bagi siapa yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan ke Polisi.
Kronologis terjadi penganiyaya yang dialami Wahyuni Putri sebagai istri pelaku Rino sedang tidur sekira pukul 03.00 WIB. Menjelang Subuh, pelaku Rino datang dengan kondisi mabuk lalu membekam mulut istrinya dengan bantal. Kemudian memukul berulang ulang menggunakan palu besi dan mengambil lagi gunting untuk memotong daun telinga,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku Rino yang menganiaya istri, menusukan dengan gunting ke arah belakang kepala, sehingga tulang kepala korban retak dan harus menjalani oprasi tulang tengkorak kepala belakang,
Setelah melakukan aksi brutal dan kejam pelaku (suami) mematikan lampu rumah, lalu membawa kabur satu unit motor dan handphone milik korban.
Pelaku sudah menjadi tersangka atas laporan keluarga korban Wahyuni Putri, sampai saat ini pelaku masih belum diketahui keberadaannya.
Masih dalam lindungan Allah SWT korban saat itu sudah tidak berdaya, karena luka parah yang dialami. dalam kondisi parah korban tetap berjalan untuk meminta bantuan ke tetangga rumah. Saat ini korban sudah berada Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.
Bagi siapa saja yang melihat atau pun menemukan keberadaan pelaku yang bernama Rino Alias Monok, segera melaporkan ke pihak Kepolisian untuk menahan agar tidak kabur.
Dalam pelaporan tersebut keluarga korban melaporkan penganiyaan putrinya dan pelaku mengkonsumsi Narkoba. Keluarga berharap pelaku segera menyerahkan diri untuk pertanggungjawaban perbuatannya.
Jurnalis | Toto S














