Bakar Mobil Polisi, Polisi Tangkap 6 Tersangka Oknum Ormas di Depok

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | JAKARTA. Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok menangkap 6 tersangka pelaku pengeroyokan melawan petugas dan membakar 3 mobil polisi di Depok.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan akibat ormas Grib melakukan pengeroyokan, seorang petugas YZK (27 tahun) mengalami luka dan dirawat di rumah sakit. Kejadian pada hari Jumat 18 April 2025 Pukul 02.30 WIB, di Jl. Kp. Baru RT.00 RW.00, Kel. Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok

“Modus para tersangka menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka inisial TS, dan memukul petugas serta melakukan perusakan terhadap kendaraan petugas,” terang Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Kejadian Jumat 18 April 2025 pukul 02.30 WIB korban sedang berada di lokasi dalam rangka melaksanakan tugas, setelah selesai melaksanakan tugas korban hendak meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun korban dihadang oleh beberapa orang hingga kendaraan yang dipergunakan korban tidak bisa keluar dari lokasi.

“Saat korban keluar dari mobil dipukul oleh 1 orang dengan menggunakan balok, yang sebelumnya orang tersebut menarik

kaos korban hingga robek. Ketika korban lari, dilempar dengan batu yang mengenai punggung korban,” papar Kombes Wira.

Lanjut Wira, para tersangka memiliki peran masing-masing, RS peran menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS, dan memukul petugas. Ditangkap Sabtu 19 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

GR alias AR peran membakar mobil Xenia warna silver milik petugas. Ditangkap Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Peran ASR melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal. Ditangkap Senin 21 April 2025 sekitar pukul 00.10 WIB. LA perempuan berperan menghasut warga/anggota ormas untuk membakar mobil anggota Polisi Reskrim Depok (berteriak Bakar, Bakar-Bakar). Ditangkap Senin 21 April 2025 sekitar pukul 00.50 WIB. LS peran merusak mobil anggota Polres Depok. Ditangkap Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 00.50 WIB,” ujar Wira.

Baca Juga:  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Deklarasikan Desa Cikoang jadi Kampung Bersih Narkoba

Sedangkan peran tersangka TS yang merupakan pimpinan ormas cabang Depok, yang memberikan komando melalui pesan WhatsApp kepada anggota ormasnya untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Kepada 4 tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), diminta untuk segera menyerahkan diri 1 x 24 jam. Apabila keempat tersangka tersebut yang masuk DPO tidak menyerahkan diri, akan diberi tindakan tegas,”ucap Wira.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, diancam dengan hukuman penjara 12 tahun.

Jurnalis | Wahyu Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerjasama RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Biddokkes Polda Sumsel dan Ponpes Zaadul Ma’ad
Polda Metro Jaya Mengawal Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan
Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
170 Calon Bintara Polri Jalani Tes Fisik, Kapolda Aceh Tinjau Langsung 
Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Baru Penganiayaan Anggota Brimob di Serang, Total 4 Tersangka
Resmi! Brigjen Gidion Arif Jadi Wakapolda Sulsel, Kapolda Djuhandhani Minta Jajaran Perkuat Sinergi
Polisi Muda, Jiwa Mulia! Kisah Inspiratif Bripda Muhammad Kadafi Dari Bumi Sriwijaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kerjasama RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Biddokkes Polda Sumsel dan Ponpes Zaadul Ma’ad

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polda Metro Jaya Mengawal Eksekusi Aset Negara Eks Hotel Sultan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55 WIB

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:49 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:20 WIB

170 Calon Bintara Polri Jalani Tes Fisik, Kapolda Aceh Tinjau Langsung 

Berita Terbaru

Kabar Polres

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kasi Humas

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:03 WIB