DPD IWOI Dan DPC AWI Majalengka Kawal Kasus Pelaporan Wartawan Dianiaya Oknum Pedagang Miras

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | MAJALENGKA. Lagi – lagi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan online media jurnal investigasi yakni Ivan Afriandi sekaligus merupakan kepengurusan DPD Ikatan Wartawan Oline Indonesia Kabupaten Majalengka.

Ivan Afriandi mengaku menjadi korban penganiayaan, saat akan melakukan investigasi dan konfirmasi Pada Hari Kamis, (28/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB ke salah satu pedagang Minuman Keras yang bertempat di depan SMPN 1 Kadipaten pinggir warung Baso, Blok sawala desa Kadipaten, kecamatan Kadipaten, Jalan raya Bandung – Cirebon.

“Pada awalnya, kami investigasi dan menanyakan terhadap sebuah warung yang diduga menjual minuman keras, akan tetapi sebelum kami mengambil dokumentasi pemilik warung diduga tidak terima kemudian pemilik dan rekan-rekannya memukul saya dibagian muka depan dan arah kepala saya hingga menyebabkan luka bengkak, sampai dikejar keluar warung sambil melemparkan botol minuman keras, beruntungnya saya bisa menghindar dan serpihan dari botol tersebut diduga seperti akan menusuk ke tubuh saya dan saya pun menghindar tidak mengenai tubuh”.ungkap Ivan kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan,”Setelah kejadian tersebut saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan segera melakukan visum di RSUD Cideres guna dilakukan pengobatan dan pemeriksaan luka. Adapun dari kejadian tersebut, saya mengalami luka memar fi bagian kepala sebelah kanan dan rahang merasa nyeri,”tambahnya.

Dengan terjadinya penganiayaan tersebut, Ivan Afriandi melalui kuasa hukumnya sekaligus Pemimpin Redaksi dari Media Jurnal Investigasi serta didampingi Organisasi Wartawan yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Majalengka, melakukan pelaporan kepada Polres Majalengka Pada Hari Jumat, (29/12/23) yang diterima langsung oleh Kanit SPKT II yakni Aiptu Mumuh Sukmana.

Sunoko, SH selaku Pemimpin Redaksi Media Jurnal Investigasi sekaligus Kuasa Hukum dari Ivan Afriandi menyampaikan, “Alhamdulilah hari ini kita sudah melakukan pelaporan terhadap korban Ivan Afriandi dugaan pengroyokan yang diduga dilakukan oleh pedagang miras, dan diterapkan pasal 170 karena yang melakukan pemukulan lebih dari 2 orang. Alhamdulillah hari ini kita diberikan 16 pertanyaan dan tadi sudah di jawab dengan lancar oleh kang Ivan, dan berharap kepada rekan-rekan supaya terus mengawal kasus ini supaya terang benderang karena dugaan pengroyokan ini terjadi di salah satu warung diduga yang menjual miras,”pungkasnya.

Baca Juga:  Gerakan Pimpinan Muda Sriwijaya Gelar Demo Depan Kantor BKN Sumatera Selatan, Desak Kepala BKN Segera Bertindak

Sementara itu Fahmi Ikhwanus Shofa selaku Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka sangat menyayangkan atas apa tindakan dugaan pengreyokan yang diduga dilakukan oleh pedagang miras tersebut.

“Saya sangat prihatin dan menyayangkan, lagi-lagi terjadi penganiayaan terhadap jurnalis. Seharusnya Pelaku tidak main Hakim sendiri dengan melakukan Penganiayaan terhadap Korban. Negara kita ini negara hukum. Kemudian, saya berharap semoga Pihak Kepolisian dalam laporan si Korban agar memasukkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan menghukum Pelaku sesuai dengan Perbuatannya agar dikemudian hari tidak ada lagi yang berani menganiaya seorang Wartawan dalam manjalankan tugasnya. baik jurnalis yang ada di Kabupaten Majalengka ataupun luar Kabupaten Majalengka.”tegasnya

Masih di tempat yang sama, Hendrato Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka menyampaikan walaupun kita beda media beda organisasi kita tetap saudara harus saling bela dan meminta pihak APH agar mengusut tuntas kasus ini.

“Yang jelas kita harus memperjuangkan kemerdekaan Pers sesuai Undang-Undang yang mana sekarang terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis, jangan sampai hal ini terulang lagi sampai sekarang. Bagaimana pun juga permasalahan ini harus sampai tuntas biarkan pihak APH mengusut sampai tuntas kasus ini. Sekali lagi yang namanya jurnalis beda media beda organisasi itu kita saudara satu darah jiwa corsa sesama jurnalis harus kita perjuangkan.”tutupnya.

Jurnalis| Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Satu Komando Jaga Papua, Dansathantai Kodaeral X Kawal Penerimaan Satgas Pamtas
Pangkoarmada RI Kunjungi PLBN Muara Tami, Gelar Bhakti Sosial & Kesehatan di Perbatasan Papua
Tingkatkan Akuntabilitas, Irjenal Tinjau Fasilitas dan Hasil Audit Kodaeral XI
TNI AL Sorong Kirim Kapal Perang Angkut Bantuan Korban Gempa NTT
Perkuat Wawasan Kebangsaan, 74 Paskibraka Pamekasan Kunjungi Akademi Angkatan Laut
Pastikan Banjarbaru Aman dari Karhutla, Dankodaeral XIII Cek Kesiapan Personel dan Sarpras
Tembus Daerah Terisolir, Helikopter Puspenerbal Salurkan Logistik Gempa NTT
Penyegaran Organisasi TNI AL, Laksda Joko Andriyanto Rotasi Jabatan Strategis Kodaeral XI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:00 WIB

Satu Komando Jaga Papua, Dansathantai Kodaeral X Kawal Penerimaan Satgas Pamtas

Rabu, 2 September 2026 - 06:54 WIB

Pangkoarmada RI Kunjungi PLBN Muara Tami, Gelar Bhakti Sosial & Kesehatan di Perbatasan Papua

Selasa, 1 September 2026 - 18:39 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Irjenal Tinjau Fasilitas dan Hasil Audit Kodaeral XI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:46 WIB

TNI AL Sorong Kirim Kapal Perang Angkut Bantuan Korban Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Perkuat Wawasan Kebangsaan, 74 Paskibraka Pamekasan Kunjungi Akademi Angkatan Laut

Berita Terbaru