Dugaan Indikasi Ketidak Beresan dalam Realisasi PIP Tahun Anggaran 2021/2022

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK. Realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2021-2022 di SMPN 5 Satap Cimarga Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak terus menuai Sorotan.

Pasalnya, pada tahun anggaran 2021 dan 2022 realisasi anggaran tersebut diduga banyak yang tidak sampai ketangan siswa didik dan disinyalir di korupsi oknum Sekolah.

Hasil investigasi dilapangan awak media Polisinews yang disampaikan kepada Redaksi mendapatkan temuan dugaan adanya indikasi ketidak beresan dalam realisasi PIP tahun anggaran 2021/2022 bagi siswa di SMPN 5 Satap Cimarga. Kamis (16/3/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan,

“Di SMPN 5 Satap Cimarga, diduga ada indikasi dana PIP tidak tersalurkan kepada penerima yang berhak yaitu siswa pada Tahun anggaran 2021 dan TA 2022 hanya disalurkan ke sebagian Siswa, ”ungkapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diketahui, di SMPN 5 Satap Cimarga kurang lebih sebanyak 103 siswa tercatat sebagai penerima bantuan PIP dari Pemerintah. Dari data tersebut, per siswa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 750.000.

Mendapatkan informasi tersebut, awak media kroscek ke siswa yang tercatat sebagai penerima, hasilnya adalah beberapa orang tua murid mereka mengaku tak menerima uang bantuan itu sepeserpun pada TA 2021,namun di print out Buku Tabungan sudah tersalurkan dan dan 2022 hanya separuh Siswa yang diberikan.

Sementara, Manta Guru sekaligus Opertaor SMPN 5 Satap Cimarga yang sekarang Pindah mengajar ke Kecamatan Cigemblong, Wawat saat dikonfirmasi mengaku, bahwa permasalah tersebut sudah diselesaikan oleh Kepala Sekolah dengan Dinas Pendidikan yang di Mediasi oleh Lembaga JPKP Kecamatan Cimarga.

“Masalah itu sudah Selesai Pak, di selasaikan oleh Kepala Sekolah ibu Rinrin dan Dinas Pendidikan yang di mediasi oleh orang JPKP. Uang sudah dikembalikan kepada Siswa. Jika masih ada yang belum dikembalikan segera kirim datanya ke Sekolah”ungkapnya.

Masih Kata Wiwit, Sudah diselesaikan dengan Dinas Pendidikan dan Ada Kok Berita Acaranya di Dinas Pendidikan, “ucapnya.

Baca Juga:  Fungsi Media Sebagai Sarana Kritik Serta Kontrol Bagi Pemerintah, Aparat Penegak hukum 

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi Pihak Dinas Pendidikan, Melalui saluran telephone Whatsaap, Pihak Dinas Pendidikan mengatakan, Coba tanyakan Lagi kepada Pihak Sekolah, Katanya sudah Selesai, Coba tanyakan lagi ya ya.”ucapnya dengan nada tergesa-gesa.

Lebih lanjut, awak media berupaya mengkonfirmasi Mantan Kepala Sekolah yaitu Rinrin Achriantini yang pada tahun 2021 dan 2022 masih aktif di SMPN 5 Satap Cimarga dan Saat ini menurut informasi menjadi Kepala Sekolah SMPN 2 Cimarga, Namun sampai berita ini ditayangkan, Mantan Kepala Sekolah SMPN 5 Satap Cimarga tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Menanggapi kondisi demikian, M.Atippudin dari Anggota Naga Harapan Bangsa (NHB) saat dimintai Pendapatnya mengatakan. “Seharunya Dinas Pendidikan dan Pihak Sekolah SMPN 5 Cimarga dapat menjelaskan Permasalah ini secara terbuka dan Detail guna tidak ada lagi isu-isu atau dugaan terkait PIP di SMPN 5 Satap Cimarga”ungkapnya, Jumat 17 Maret 2023.

Masih kata Atippudin, Jika memang sudah ada penyelesaian,ini harus dijelaskan. Mekanisme Penyelesainnya seperti apa, dan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Jika informasi itu benar sudah ada pengembalian,artinya memang ada indikasi Korupsi atau Penyelewangan Dana Tersebut, ini patut diusut tuntas.”tegasnya.

Dinas Pendidikan harus tegas dan APH harus mengusut ini. Jangan diselesaikan dengan hanya berita Acara saja, karena informasi yang kami terima juga masih ada beberapa wali murid merasa yang seharusnya anaknya itu mendapatkan PIP namun pada kenyataanya tidak ada. Bahkan kami dengar, beberapa wali murid berani membuat surat pernyatan bahwa tidak mendapatkan, “terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan,ini perlu menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak. Agar jangan main-main dengan Bantuan Sosial di bidang Pendidikan. Dan sekali lagi kami minta ini harus segera diusut sampai tuntas.

Jurnalis | Dani Saeputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

NGOPI PRESISI: GPPN Apresiasi Legacy Jenderal Listyo Sigit dan Dorong Keberlanjutan Transformasi Polri
Kapolri Lantik Irjen Pol. M. Awal Chairuddin Jadi Kapolda Sulsel Gantikan Djuhandhani Rahardjo
Polri Mutasi 88 Perwira, Jabatan PJU Mabes hingga 19 Kapolda Berganti
Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Kodaeral XI Hadiri Ziarah Nasional dalam Rangka HUT TNI ke-81 di TMP Trikora Merauke
Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 
Dana Desa Berkurang, Kades Mekarmulya Minta Warga Maklumi Skala Prioritas Pembangunan
Pastikan Pembangunan Berjalan Aman, Polsek Pangkalan Susu Monitor Jembatan Merah Putih
Memasuki Masa Transisi, Pemdes Karyamulya Karawang Gelar Musrenbangdes 2027
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:44 WIB

NGOPI PRESISI: GPPN Apresiasi Legacy Jenderal Listyo Sigit dan Dorong Keberlanjutan Transformasi Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Kapolri Lantik Irjen Pol. M. Awal Chairuddin Jadi Kapolda Sulsel Gantikan Djuhandhani Rahardjo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Polri Mutasi 88 Perwira, Jabatan PJU Mabes hingga 19 Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Wadan Kodaeral XI Hadiri Ziarah Nasional dalam Rangka HUT TNI ke-81 di TMP Trikora Merauke

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 

Berita Terbaru