POLISI NEWS | KARAWANG. SMPN 8 Karawang Barat telah menjalankan amanat dan peraturan pemerintah untuk melaksanakan SPMB tahun ajaran 2025 -2026 yang akuntabel dan transparan ,kamis (26/06/2025).
Dengan keterbatasan ruangan kelas SMPN8 Karawang Barat hanya bisa menampung siswa baru hanya enam kelas yang tertampung dengan total siswa tertampung 264 siswa.
Plt. Kepala SMP Negeri 8 Karawang Barat H. Mamay Abdullah, S.Pd., M.Pd mengatakan, saat ini untuk khusus kemarin KTM dan disabilitas biasa nya dari luar Karangpawitan itu bisa masuk kesini, karena jumlah kita menerima nya lebih sedikit terkait dengan kondisi ruangan kelas,”kata Mamay saat dihubungi diruang kerjanya. Kamis (26/06/2025).
“Selanjutnya, untuk tahun lalu bisa sebelas kelas sekarang cuma enam kelas jadi membuang lima kelas karena yang keluar cuma lima kelas .itupun salah satu nya saya harus memindah -mindahkan ruang guru yang tadinya pakai dua kelas siswa nya ruang belajar dan sekarang pinjam ruang leb IPA .
Ia menambahkan, “Ke depannya minta bantuan untuk bisa membangun kan ruang kelas baru (RKB) biar tidak ngambil ruangan -ruangan apalagi ruangan kelas leb IPA dan untuk yang diterima di SMPN 8 karawang barat enam kelas dan total 264 siswa,”ujarnya.
“Harapan nya insyaallah dengan kami berharap SPMB tahun ini masyarakat yang ada sekitar terserap dan yang kedua ya harapan ada peningkatan kualitas,”pungkasnya.
Jurnalis | Asman Saepudin




















