LSM Reaksi Sumut, Kembali Investigasi Ke Deli Serdang Dusun IV Cari Tau Tentang NS

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LANGKAT.  Team DPP LSM Reaksi Sumut, kembali melakukan investigasi terkait berita Viral HB, Oknum Kepsek SMPN di Stabat, kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang diduga memiliki 2 orang Selir Hal itu dibantah keras oleh HB yang juga sebagai kepala sekolah SMPN di Stabat di beberapa media online beberapa hari yang lalu. Kamis (21/03).

Dalam bantahannya di media online, HB mengatakan, “Jika berita tentang dirinya mempunyai istri lebih dari 1 orang, itu fitnah atau berita Hoax. Bantahan itu juga telah terbit di beberapa media online dan meralat berita tentang dirinya mempunyai istri sirih. Atas hal tersebut maka kami hari ini kembali melakukan investigasi dan mencari bukti berupa saksi-saksi atas kebenaran perkawinan sirih HB tersebut, “ucapnya.

Kami dan team baru saja menemui pak Faisal, selaku Kadus IV, Desa Palumanan, kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Faisal mengatakan jika HB telah menikah dengan warganya berinisial NS, secara hukum syariat Islam atau biasa disebut nikah sirih, yang hanya tercatat dengan selembar surat keterangan dari orang tua NS, yakni alm. Saharuddin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum mengetahui mereka menikah, di tengah masyarakat telah timbul berbagai issue tentang keabsahan antara HB dengan NS. Dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa Palumanan. Bahkan ada yang menduga bahwa mereka pasangan kumpul kebo, karena tinggal dalam satu rumah. Oleh sebab itu, saya selaku Kadus, di desak warga untuk menemui HB dan NS di rumahnya, “ungkap Faisal.

Ketika saya (Kadus IV) mendatangi rumahnya dan menemui HB dan NS, untuk mempertanyakan legalitas mereka, disaat itulah HB menyuruh NS untuk menunjukkan surat keterangan nikah dari orang tua NS, almarhum Saharuddin, terang Faisal kepada team Investigasi.

Baca Juga:  Dua Jempol Gubernur dan Pj Bupati Dengan PLN Terangi Muba Hingga Pelosok

Ramly kepada wartawan di Stabat (21/03) mengatakan, “Dokumen dan rekaman suara atau video wawancara dengan masyarakat Dusun Palumanan yang membenarkan perkawinan Sirih HB dengan NS telah kami miliki dan akan kami jadikan bukti untuk kami berikan kepada Pj.Bupati Langkat dan Kepada Kepala Dinas (Kadis) pendidikan kabupaten Langkat, “tandasnya.

“Hal itu agar mereka mengetahui bahwa berita ini benar adanya, bukan berita bohong atau fitnah. Selanjutnya, jika nanti terbukti maka dalam peraturan, ada aturan yang melarang ASN poligami secara diam-diam. Dan terdapat sanksi bagi ASN yang berpoligami tanpa izin, baik dari istrinya maupun pejabat berwenang atau yang tidak melapor pada atasannya, “ujar Ramly.

” Tidak main-main, sanksi yang akan dijatuhkan adalah hukuman disiplin berat yang salah satunya berupa pemecatan. Sanksi bagi ASN yang poligami diam-diam atau tanpa izin, tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin ASN dan juga diatur pada peraturan dan perundang- undangan yang lain, tandasnya.

Tim Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat Tinggi Negara, dan Kapolri Baru
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, POLISINEWS Menagih Komitmen Tegas Komjen Suyudi Ario Seto
Presiden Prabowo Akan Lantik Komjen pol Suyudi Menjadi Kapolri
Gelar Rakernas, GPPN Doakan Kapolri Sigit Prabowo Tetap Kuat Jalankan Amanah
Sentil Kualitas Internet, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Tuntut 5G Murah dan Merata dalam 3 Tahun
Sarat Risiko Keselamatan, Praktik Tiket Non-Seat Pelni Sorong Menuai Kecaman
KKB Mulai Turun Gunung: Kesadaran Hakiki atau Sekadar Taktik Pragmatis?
4 Anggota OPM Menyerah dan Serahkan Senjata Firepower: Saatnya Sadar dan Pulang!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat Tinggi Negara, dan Kapolri Baru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, POLISINEWS Menagih Komitmen Tegas Komjen Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik Komjen pol Suyudi Menjadi Kapolri

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Gelar Rakernas, GPPN Doakan Kapolri Sigit Prabowo Tetap Kuat Jalankan Amanah

Selasa, 29 September 2026 - 06:30 WIB

Sentil Kualitas Internet, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Tuntut 5G Murah dan Merata dalam 3 Tahun

Berita Terbaru

Mabes Polri

Kapolri Suyudi, Ubah Stigma Polri No Viral No Justice 

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:35 WIB