POLISI NEWS | DELI SERDANG. Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil amankan 1 (satu ) orang perempuan inisial RE br S (41) warga Jalan Pembangunan Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang diduga dalam Perkara tindak pidana perjudian jenis Togel /Hongkong.
Menurut informasi kejadian penangkapan bermula, dimana pada Senin tanggal 23 oktober 2023 sekira Pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Batang Kuis mendapat informasi dari warga adanya kegiatan perjudian jenis togel / hongkong di jalan Pembangunan Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Atas informasi yang didapat selanjutnya Unit Reskrim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis ,IPDA R N BANCIN SH MH menuju ke lokasi.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiba dilokasi memang benar ada aktifitas perjudian, Unit Reskrim segera mengamankan seorang wanita juru tulis togel Hongkong tanpa, perlawanan sekaligus barang bukti barang bukti berupa 1 (satu) buah hp merk Samsung yang berisikan angka angka togel / hongkong, uang sebesar Rp 416.000,00, dan kertas yang bertuliskan angka togel / hongkong.
Selanjutnya terduga pelaku pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Batang Kuis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Barang Kuis AKP Syah rizal saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023) membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat ini terduga pelaku kita amankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut dan pada tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUH Pidana, “terang AKP Syahrizal.
Jurnalis | Ari S















