POLISI NEWS | JENEPONTO. Sejumlah pelajar SMAN dan SMKN terjaring razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kabupaten Jeneponto, Kamis (15/12/22).
Razia langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Trantib Satpol PP Andi Irwan mengatakan, “Sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya para pelajar yang bolos dari sekolah kita razia, ” ungkapnya.
Razia yang digelar Kamis ini merupakan tugas rutin satuan Satpol PP guna mencegah dan meminimalisir bentuk tauran antar pelajar yang kerap terjadi di Kabupaten Jeneponto.
Salah satu lokasi yang paling digandrungi oleh pelajar adalah di pesisir pantai Tamarunang. Karena pantai tersebut satu area dengan hotel bintang yang terletak di Karaeng di Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu.
Hotel yang sudah tidak terpakai dan ada beberapa bangunan villa yang berdiri di pesisir pantai menjadi pilihan yang paling strategis bagi kaula muda dalam bersantai maupun berkasih.
Tidak sedikit pasangan pelajar yang keluar masuk di tempat itu baik pada siang hari maupun pada malam hari. Sehingga masyarakat setempat resah dan menaruh curiga mereka datang untuk berbuat mesum dari sekedar menikmati panorama alam di pantai tamarunang
Persepsi miring serta sudut pandang masyarakat atas keluar masuknya pasangan pelajar di tempat tersebut, datang dengan maksud berbuat asusila dibangunan kosong bekas hotel.
“Karena sering terjadi hal yang mencurigakan, warga setempat menyampaikan pada pemerintah setempat, yang kemudian kepala kelurahan Pabiringa meminta satuan Pamong Praja untuk melakukan razia termasuk merazia para pelajar yang kerap nongkrong di sana, ‘tutur Kabid Trantib Satpol PP.
Saat Wartawan klarifikasi ke Kabag Trantib Andi Irwan membenarkan ada 5 orang siswa siswi yang terjaring razia oleh satpol PP diantaranya 3 orang perempuan siswi aktif salah satu SMAN Jeneponto dan 2 siswa SMKN 10 Jeneponto.
“Ke 5 siswa yang terjaring razia sudah dipulangkan dan dijemput oleh salah satu guru Hj. Sumiati Spd serta keluarga siswa siswi tersebut. Sebelum dipulangkan para pelajar lebih dahulu menandatangani surat pernyataan sikap untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam hal ini bolos dari sekolah dan berada di tempat yang tidak benar, ‘ujar Andi Irwan.
Jurnalis | Husnamir Rukka