Ribuan Karyawan PTPN-2 Siaga Jaga Asset Di Afdeling III Kebun Penara

Nusantara604 Dilihat

POLISI NEWS | DELIS ERDANG. Untuk menjaga dan mempertahankan Asset HGU yang masih produktif khususnya areal HGU Nomor 62 Kebun Penara,Seribuan Karyawan PTPN-2 siaga dilahan perkebunan kelapa sawit Afdeling III Kebun Penara di Desa Penara Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,Jumat (01/04/2022).

Ribuan karyawan PTPN-2 melakukan hal tersebut menyusul adanya rencana Eksekusi lahan Perkebunan yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atas lahan seluas 464 Hektare atas Gugatan Rokani dan kawan kawan dengan pendamping Kuasa HKTI.

Mengingat Lahan tersebut bukan eks lahan PTP IX melainkan Eks PTP II pihak PTPN 2 menolak rencana eksekusi karena objek merupakan lahan Hak Guna Usaha no 62 yang aktif dan merupakan aset PTPN2 bukan eks PTPN IX seperti yang dimaksud dalam objek yang diperkarakan.

Seribuan massa karyawan PTPN2 ini sudah bersiaga sejak pagi tadi dan siap melawan bila pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam dan massa penggarap memaksa untuk melakukan pembacaan eksekusi atas lahan kebun sawit afdeling III Kebun Penara TGP.

Maneger Kebun TGP, Irfan Husni yang ditemui di lokasi saat dikonfirmasi membenarkan, saat ini ada seribuan massa karyawan PTPN2 berada di lokasi. “Kita sudah berkumpul sejak pagi tadi dan saat ini kondisi lapangan masih kondusif,” ucapnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Humas PTPN-2 Rahmat,

” Lahan PTPN-2 kebun penara ini bukan eks PTP IX tapi eks PTP II jadi apa yang dilakukan Pengadilan Negeri untuk melakukan Eksekusi tidak sesuai dengan Objek ,”tegas Rahmat

Sementara itu Anto salah seorang karyawan PTPN2 mengatakan, mereka sebagai karyawan PTPN2 merasa memiliki kewajiban melindungi tempat mereka mencari nafkah dan menolak adanya pihak-pihak yang ingin menguasai lahan kerja mereka.

“Kebun ini tempat kami menggantungkan hidup. Kalau lahan ini diambil oleh mafia mafia tanah, dimana lagi kami mau cari makan dan menghidupi keluarga kami? Bisa telungkup periuk kami dan untuk mempertahankannya kami akan melawan mafia mafia itu,” tegasnya.

Hingga berita ini dilansir di lokasi saat ini belum tampak adanya massa HKTI maupun pihak Pengadilan Negeri lubukpakam yang berniat membacakan eksekusi lahan.

Jurnalis | Ari S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *