Kompolnas Tinjau TKP Pembakaran Mobil Polisi di Depok

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | DEPOK. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap kasus pembakaran mobil milik anggota polisi di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Perwakilan Kompolnas, didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, mendatangi langsung lokasi kejadian Ahad, 20 April 2025.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan bahwa dari hasil peninjauan di lapangan, pihaknya memperoleh gambaran mengenai kronologi peristiwa penyerangan terhadap petugas dan pembakaran mobil polisi tersebut.

Menurut Anam, peristiwa bermula saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok berupaya menjemput seorang tersangka berinisial TS, yang terlibat dalam dua laporan polisi, yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyerobotan lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penelusuran kami, ada indikasi bahwa orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap petugas bukan berasal dari warga sekitar. Kami menduga mereka bagian dari komunitas yang dekat dengan TS,” ujar Anam.

Ia menambahkan, saat polisi berhasil membawa TS hingga ke portal pintu masuk Kampung Baru, diduga telah terjadi pengondisian yang mengarah pada tindakan perusakan dan pembakaran mobil.

“Dari video yang kami lihat, memang ada upaya mengkonsolidasikan massa, walau tidak maksimal. Kami percaya warga setempat dapat membedakan mana petugas kepolisian dan mana tindakan melawan hukum,” jelasnya.

Anam menegaskan bahwa aparat saat itu telah menjalankan tugas sesuai prosedur dengan menunjukkan identitas sebagai petugas resmi. Ia mengimbau kepada siapa pun yang terlibat atau mengetahui aksi pengrusakan dan pembakaran agar segera menyerahkan diri.

“Semakin kooperatif, semakin bagus. Tapi jika tidak, kami dorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh kekerasan ataupun kelompok mana pun,” tegasnya.

Anam pun menekankan pentingnya menjaga wibawa negara sebagai negara hukum. “Kalau penegakan hukum bisa dikalahkan, negara ini bisa bubar. Karena kita berdiri di atas hukum,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ketua Umum Makatana Minahasa Desak Kapolda Copot Polres Bitung, Lamban Tanggapi Laporan Warga

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengapresiasi langkah Kompolnas yang turut memberikan dukungan moril kepada kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Kompolnas sangat mensupport kami untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan kekerasan, apalagi saat petugas menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar Waras.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini telah ditetapkan dua tersangka yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Namun, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Kami terbuka terhadap informasi apa pun dari masyarakat terkait peristiwa ini. Silakan sampaikan kepada kami atau langsung ke Kompolnas,” tandasnya.

Sebagai informasi, aksi kekerasan dan pembakaran terjadi pada Jumat, 18 April 2025, saat aparat hendak menangkap TS di tempat persembunyiannya. Saat proses penangkapan, sejumlah orang tak dikenal melakukan perlawanan yang menyebabkan tiga mobil polisi rusak berat, satu di antaranya dibakar habis. Kejadian ini berlangsung tak jauh dari TPU Pondok Rangon.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, kasus tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Jurnalis | Wahyu Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tapteng Pimpin Ziarah di TMP Simare-mare
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kasi Humas
Polres Majalengka Gelar Doa Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara ke-80
TNI-Polri Patroli Sambang di Desa Cikijing, Gencarkan Himbauan Kamtibmas
Hari Bhayangkara ke-80, Polres langkat Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang
Humed FRIC & Media Investigasi Muba Ucapkan Selamat Ultah Kasat Reskrim AKP Wahyudi
Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia, Polsek Cikijing Tegas Tindak Knalpot Brong
Patroli Malam Polsek Cikijing, Ingatkan Pedagang Jamu Tolak Penjualan Miras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:07 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tapteng Pimpin Ziarah di TMP Simare-mare

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kasi Humas

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:00 WIB

Polres Majalengka Gelar Doa Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres langkat Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:03 WIB

Humed FRIC & Media Investigasi Muba Ucapkan Selamat Ultah Kasat Reskrim AKP Wahyudi

Berita Terbaru

Kabar Polres

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kasi Humas

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:03 WIB