Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | JAKARTA. Polri menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,”kata Argo kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,”ujar Argo.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Dan Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,”ucap Argo.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan.penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.
Baca Juga:  Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Komitmen Terus Tingkatkan Layanan Publik

Hany | Kadivhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli Bansos Ketahanan Pangan di Desa Padamukti Resahkan Warga, Aliran Dana Dipertanyakan
Dugaan Pungli Warnai Penyaluran Bansos di Kelurahan Kenanga Cirebon, Puskesos Bantah Terima Setoran
6 KK Desa Sait Kalangan II Tuntut Keadilan Relokasi, Dokumen Lengkap Namun Tak Diterima BPBD
Rakercab GRIB Jaya Lebak Tetapkan Program Prioritas 2026, Libatkan 28 PAC
PUK SPAMK FSPMI Suzuki SIM Bekali Kader Media, Awasi Perjuangan di Era Digital
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Temui Demonstran Langsung, Tegaskan Bansos Bebas Politik
Warga Kampung Karag Swadaya Pasang Bronjong di Bantaran Sungai Cisimeut untuk Cegah Abrasi dan Banjir
Hari ke 2 Pembagian Bansos Beras dan Minyak Goreng di Desa Mandala Dukupuntang, Tertib dan Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Dugaan Pungli Bansos Ketahanan Pangan di Desa Padamukti Resahkan Warga, Aliran Dana Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dugaan Pungli Warnai Penyaluran Bansos di Kelurahan Kenanga Cirebon, Puskesos Bantah Terima Setoran

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:22 WIB

6 KK Desa Sait Kalangan II Tuntut Keadilan Relokasi, Dokumen Lengkap Namun Tak Diterima BPBD

Senin, 22 Juni 2026 - 18:40 WIB

Rakercab GRIB Jaya Lebak Tetapkan Program Prioritas 2026, Libatkan 28 PAC

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:34 WIB

PUK SPAMK FSPMI Suzuki SIM Bekali Kader Media, Awasi Perjuangan di Era Digital

Berita Terbaru

Berita Polri

Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Ini Penjelasannya

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:44 WIB