POLISI NEWS | KARAWANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) Di Dusun Bayur ll RT002 /RW 010 Desa Payungsari , kecamatan pedes kabupaten Karawang Jawa Barat, Sabtu (5/07/2025).
Dengan adanya program (RTLH)rumah tidak layak huni ini masyarakat penerima manfaat mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah Desa payungsari dan pemerintah kabupaten Karawang yang telah merealisasikan program (RTLH) rumah tidak layak huni
Salah satu warga Dusun Bayur ll RT 002/RW 010 Sinta mengatakan, “Merasa senang sudah dibantu dengan adanya program( RTLH) Rumah tidak layak huni ini kalau tidak ada program ini kami tidak bisa membangun sendiri,”kata Sinta saat diwawancarai media polisi news.com Sabtu (5/07/2025).
Lanjut dia,”Berharap (pemdes) pemerintah desa payung sari terus maju kaya gini dan lebih bagus lagi kedepannya,”pungkasnya
Sementara ketua RT Muktadin mengatakan, “Alhamdulillah atas bantuan dari pemerintah diterima dengan baik atas kebahagiaan masyarakat dengan kemajuan masyarakat dan kesuksesan masyarakat dengan adanya program (RTLH)rumah tidak layak huni,”kata Muktadin.
“Ia berharap semoga untuk kedepannya untuk kemajuan-kemajuan lebih maju dari sekarang dan juga untuk memberikan manfaat bagi warga kami yang mendapat program( RTLH)dari pemerintah kabupaten Karawang,”pungkasnya